Terkini Daerah
Dituduh Tebar Beling demi Dapat Warisan, Anak yang Laporkan Ibu ke Polisi: Enggak Gubris, Malah Geli
Seorang ibu di Kota Semarang, Meliana Widjaja (64), dilaporkan ke Polisi oleh anak laki-lakinya, J, gara-gara persoalan warisan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu di Kota Semarang, Meliana Widjaja (64), dilaporkan ke Polisi oleh anak laki-lakinya, J, gara-gara persoalan warisan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana membenarkan soal adanya aduan tersebut.
"Kita masih tindak lanjuti pengaduan. Laporannya bentuk pengaduan," kata Indra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Tangis Meliana Dipolisikan Anak karena Warisan: Jangan Terlalu Saya sama Anak, Jadinya Begini
Kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan mengatakan perkara ini berawal dari dua bidang tanah di kawasang Gajahmungkur, Semarang.
Tanah tersebut tadinya akan diberikan pada anak pertama Meliana.
Meliana berkonsultasi dengan wanita berinisial R yang merupakan teman almarhum suaminya yang menawarkan bantuan.
"Dua bidang tanah kecil, 220 meter dan 221 meter persegi, sertifikat atas nama Pak Sardjono, almarhum suami Bu Meliana. Bu R ini teman dari suami bu Meliana," katanya.
Saat proses pengurusan, Meliana merasa ada yang janggal karena nama ahli waris berubah menjadi satu nama anak yaitu anak pertama, padahal Meliana memiliki tiga anak.
Merasa ada yang janggal, Meliana berusaha mengembalikan menjadi nama suaminya.
"Begitu tahu itu, Bu Meliana langsung suruh membatalkan akta waris itu sehingga dinyatakan tidak berlaku. Sehingga nama akta itu kembali ke nama Pak Sardjono," jelasnya.
Upaya mediasi sudah dilakukan, namun J tetap pada pendirian meminta warisan.
Baca juga: Ibu di Medan Digugat Anak Kandungnya Rp 12 Miliar, Disebut Tak Menafkahi selama 5 Tahun
"Ketika kami mencoba memediasikan, Ibu Meliana menolak karena masih hidup. Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar."
"Itu yang akan diberikan kepada J. Namun, J tidak ada tanggapan dan cenderung menantang bagaimana proses ini dilanjutkan sampai ke peradilan," tegasnya.
Sementara itu Meliana bercerita, suaminya wafat pada tahun 2008 silam.
Sejak itu, kata Meliana, perlakukan J berubah drastis.