Puasa Ramadan 2021
Hukum Mimpi Basah atau Keluar Air Mani saat Sedang Berpuasa, Batal atau Tidak?
Lalu bagaimana jika seseorang sedang melaksanakan puasa, tapi tiba-tiba mimpi basah ?
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah.
Seluruh umat muslim di penjuru dunia melaksanakan ibadah puasa.
Di samping dengan penuh keberkahan, di bulan suci ini, umat Islam juga dianjurkan harus melatih rasa sabarnya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Melihat Makanan dan Minuman saat Puasa Ramadan bagi Umat Muslim?
Bukan hanya sekedar sabar menahan makan dan minum, tapi juga dituntut untuk sabar dalam menaan hawa nafsu.
Lalu bagaimana jika seseorang sedang melaksanakan puasa, tapi tiba-tiba mimpi basah ?
Apakah puasanya batal ?
Dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com, mimpi basah juga disebut sebagai “emisi noktural”.
Atau juga bisa dijabarkan sebagai ejakulasi mani yang tidak disengaja dari penis selama tidur atau suatu orgasme saat tidur.
Biasanya ini terjadi pada laki-laki yang memasuki masa pubertas atau masa remaja.
Akan tetapi, ternyata ini juga bisa terjadi pada seorang pria di sepanjang hidupnya.
Dan hal ini merupakan hal yang normal.
Baca juga: Bagaimana Hukum Berpacaran di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Dilansir oleh TribunnewsWiki dari dari laman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, bagi mereka yang bermimpi mengeluarkan sperma atau mimpi basah saat puasa Ramadhan, tidak akan membatalkan puasa.
Puasa orang yang mengalami kejadian tersebut tidak batal lantaran orang yang mengalami hal itu disebabkan ketidaksengajaan, serta orang yang dalam keadaan tidur dibebaskan dari ketentuan hukum Islam.
Hal tersebut sejalan dengan hadis riwayat Ahmad dari ‘Aisyah yang berbunyi :
"Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum. Yaitu: orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-tidur_20171027_132118.jpg)