Breaking News:

Perpres Investasi Miras

Soal Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah Kutip Indonesia Raya: Tidak Aspek Ekonomi Saja

Muhammadiyah meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi terkait keputusan Pepres soal investasi miras.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOneNews
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menanggapi soal Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait investasi minuman keras (miras). 

TRIBUNWOW.COM - Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait investasi minuman keras (miras) kini tengah dikritisi oleh banyak pihak.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta agar pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi dalam hal ini.

Ia menekankan penting untuk menjaga moral masyarakat.

Ilustrasi alkohol atau minuman keras
Ilustrasi alkohol atau minuman keras (AFP)

Baca juga: Perpres Investasi Miras, PBNU: Anak Cucu DPR kalau Sudah Tidur di Emperan karena Mabuk Baru Terasa

Dikutip TribunWow.com dari acara Kabar Petang tvOne, Senin (1/3/2021).

Mulanya Abdul Mu'ti memahami bahwa pemerintah tengah mengedepankan aspek ekonomi terkait Perpres investasi miras.

"Tentu saja pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan ini tidak harus hanya melihat pada aspek ekonomi saja," ujar Abdul Mu'ti.

Ia meminta pemerintah melihat aspek moral dan sosial yang bakal terdampak akibat Perpres investasi miras.

"Pertimbangan ekonomi itu penting tetapi tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan aspek moralitas yang menjadi bagian dari karakter jati diri dari bangsa Indonesia," terang Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa pemerintah tak hanya bertugas untuk mensejahterakan rakyatnya.

Pemerintah juga bertugas untuk membina moralitas masyarakatnya.

Kemudian Abdul Mu'ti mengutip lirik dari lagu Indonesia Raya.

"Karena kalau kita ikuti lirik dalam lagu Indonesia Raya, selain kita bangun badannya, juga kita bangun jiwanya," katanya.

Abdul Mu'ti kembali mengingatkan bahwa pemerintah tidak harus terus mengedepankan aspek ekonomi.

Perpres soal Investasi Miras

Sebelumnya diberitakan, aturan terbaru mengenai bidang usaha penanaman modal memungkinkan gubernur menyampaikan usulan membuka investasi minuman keras (miras) di wilayahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Perpres Investasi MirasMirasMuhammadiyahLagu Indonesia RayaJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved