Perpres Investasi Miras
Soal Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah Kutip Indonesia Raya: Tidak Aspek Ekonomi Saja
Muhammadiyah meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi terkait keputusan Pepres soal investasi miras.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait investasi minuman keras (miras) kini tengah dikritisi oleh banyak pihak.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta agar pemerintah tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi dalam hal ini.
Ia menekankan penting untuk menjaga moral masyarakat.

Baca juga: Perpres Investasi Miras, PBNU: Anak Cucu DPR kalau Sudah Tidur di Emperan karena Mabuk Baru Terasa
Dikutip TribunWow.com dari acara Kabar Petang tvOne, Senin (1/3/2021).
Mulanya Abdul Mu'ti memahami bahwa pemerintah tengah mengedepankan aspek ekonomi terkait Perpres investasi miras.
"Tentu saja pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan ini tidak harus hanya melihat pada aspek ekonomi saja," ujar Abdul Mu'ti.
Ia meminta pemerintah melihat aspek moral dan sosial yang bakal terdampak akibat Perpres investasi miras.
"Pertimbangan ekonomi itu penting tetapi tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan aspek moralitas yang menjadi bagian dari karakter jati diri dari bangsa Indonesia," terang Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti mengingatkan bahwa pemerintah tak hanya bertugas untuk mensejahterakan rakyatnya.
Pemerintah juga bertugas untuk membina moralitas masyarakatnya.
Kemudian Abdul Mu'ti mengutip lirik dari lagu Indonesia Raya.
"Karena kalau kita ikuti lirik dalam lagu Indonesia Raya, selain kita bangun badannya, juga kita bangun jiwanya," katanya.
Abdul Mu'ti kembali mengingatkan bahwa pemerintah tidak harus terus mengedepankan aspek ekonomi.
Perpres soal Investasi Miras
Sebelumnya diberitakan, aturan terbaru mengenai bidang usaha penanaman modal memungkinkan gubernur menyampaikan usulan membuka investasi minuman keras (miras) di wilayahnya.