Breaking News:

Terkini Daerah

Serahkan Video Bosnya Melakukan Pelecehan Seksual, Karyawati di Ancol Menangis seusai Lapor Polisi

Berbekal bukti rekaman video, dua karyawati di Ancol melaporkan pelecehan terhadap diri mereka yang dilakukan oleh bos di tempat mereka kerja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). 

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan dari kedua pelapor terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh JH.

Kasus ini kini tengah didalami oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo.

"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Dwi mengiyakan bahwa pelaku diduga satu kantor dengan kedua korban.

Pelaku sendiri berstatus sebagai bos DF dan EFS.

Lokasi perusahaan yang menjadi tempat pelecehan terjadi adalah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Pria yang Bunuh Ayah Kandungnya di Trenggalek Meninggal Dunia, Sempat Mengeluh Kepalanya Sakit

Dilakukan di Kantor Setiap Hari

EFS mengatakan, pelecehan yang diterima oleh dirinya dan DF begitu parah.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Baca juga: 2 Karyawati di Ancol Polisikan Bosnya Sendiri Gegara Selalu Dilecehkan: Setiap Kali Ada Kesempatan

EFS mengaku, dirinya dan rekannya DF dilecehkan saat mereka berdua tengah bekerja.

"Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut," kata EFS.

Saat melaporkan JH ke polisi, EFS juga membawa bukti berupa video pelecehan yang dilakukan oleh JH terhadapnya.

Bukti lain yang dibawa oleh pelapor adalah hasil visum.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AncolPademanganJakarta UtaraKaryawatiAsusila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved