Breaking News:

Terkini Daerah

2 Karyawati di Ancol Polisikan Bosnya Sendiri Gegara Selalu Dilecehkan: Setiap Kali Ada Kesempatan

Punya bukti rekaman video, 2 karyawati di Ancol mempolisikan bos mereka sendiri karena kerap melakukan tindakan pelecehan seksual.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kerap dilecehkan JH selaku bos mereka sendiri dalam empat bulan belakangan ini, dua karyawati di Ancol berinisial DF dan EFS akhirnya melapor kepada pihak kepolisian.

Keduanya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, pada Senin (1/3/2021) malam.

Seorang korban menceritakan bahwa pelaku selalu melakukan aksi bejatnya tersebut setiap memiliki kesempatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Perpres Investasi Miras, PBNU: Anak Cucu DPR kalau Sudah Tidur di Emperan karena Mabuk Baru Terasa

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, hal itu diungkapkan oleh EFS.

EFS mengatakan, pelecehan yang ia terima begitu parah.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

EFS mengaku, dirinya dan rekannya DF dilecehkan saat mereka berdua tengah bekerja.

"Pelaku atasan saya, saat saya bekerja di perusahaan tersebut," kata EFS.

Saat melaporkan JH ke polisi, EFS juga membawa bukti berupa video pelecehan yang dilakukan oleh JH terhadapnya.

Bukti lain yang dibawa oleh pelapor adalah hasil visum.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Fachri, kedua korban telah bekerja selama empat bulan di perusahaan tersebut.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

Baca juga: Nurdin Abdullah Bersih saat Pimpin Bantaeng? Petinggi KPK: Kami akan Buktikan Ternyata Tidak

Respons Pihak Kepolisian

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jakarta UtaraPelecehan SeksualAsusilaAncolKaryawati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved