Kasus Korupsi
Gantikan Nurdin Abdullah Pasca-kasus Suap, Andi Sudirman Syok: Kemarin Masih Bercanda Bersama
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengaku syok atas penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka suap.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengaku syok atas penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).
Diketahui Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah menjadi satu dari tiga tersangka suap pengadaan proyek infrastruktur, Sabtu (27/2/2021) lalu.

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Dapat Suap 5 Persen per Proyek Sulsel, KPK Sebut Ada yang Belum Terlaksana
"Tentu kita sangat syok," tutur Andi Sudirman Sulaiman.
"Terutama karena masih kemarin bersama di pelantikan, banyak canda-canda kami bersama," katanya.
Ia menyebut sedang dalam perjalanan ketika menerima kabar yang mengejutkan itu.
Sudirman mengaku tidak menyangka Nurdin akan terseret dalam kasus suap, yang kemudian disebutnya sebagai aib.
"Kemudian Beliau mengamanahkan saya untuk ke Sinjai. Kemudian di perjalanan ada berita dan (saya) sangat syok. Itu di luar dugaan kita semua karena ada proses di vertikal," ungkapnya.
"Tapi paling tidak bahwa semua memiliki sesuatu hal yang bisa kemudian kena kepada semua orang. Semua orang memiliki aib," lanjut adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Selanjutnya Sudirman meminta masyarakat Sulsel mendoakan proses hukum Nurdin Abdullah serta ketabahan bagi pihak keluarga.
Baca juga: PDIP Sebut Kasus seperti Nurdin Abdullah akan Terus Terjadi: Akan Tetap Gampang Menjebak Pejabat
"Paling tidak kita, bersama masyarakat Sulawesi Selatan dan saya secara pribadi, mendoakan Beliau. Semoga Allah memberikan ketabahan dan kesabaran kepada Beliau dan seluruh keluarga," ucapnya.
Sudirman menyebut kejadian ini sebagai ujian berat yang menimpa Nurdin dan keluarga.
Sebagai pelaksana tugas gubernur, Sudirman juga merasa diuji.
Setelah mendengar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudirman mendapat kabar dirinya ditunjuk sebagai pengganti sementara.
"Saya ditelepon Kemendagri pada hari ini. Beliau menyampaikan bahwa secara undang-undang harus tetap berjalan roda pemerintahan," papar politikus 37 tahun ini.
"Saya pelaksana tugas untuk sementara, tetapi kita mendoakan selama (pemeriksaan) masih berproses. Ini hanya untuk mengisi kekosongan saja selama proses hukum itu," tandas Sudirman.
Lihat videonya mulai menit 1.50:
Nurdin Abdullah Dapat Suap 5 Persen per Proyek Sulsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jumlah suap yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) dalam pengadaan proyek.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam tayangan Metro Hari Ini, Minggu (28/2/2021).
Nurul membenarkan Nurdin Abdullah mendapat sejumlah uang dalam pengadaan infrastruktur di Sulsel.
Baca juga: Ngaku Tak Tahu, Gubernur Sulsel Nurdin Tuding Bawahannya Edy Rahmat terkait Suap: Demi Allah
Uang suap itu diberikan pihak kontraktor Agus Sucipto (AS) yang turut menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021).
"Kejadian pada malam itu sesungguhnya adalah kejadian untuk dua proyek dan satu yang akan datang," kata Nurul Ghufron.

Uang itu diberikan AS melalui Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) sebagai perantara.
ER disebut-sebut sebagai representasi dan orang kepercayaan NA.
ER dan AS bertemu di sebuah rumah makan di Makassar untuk penyerahan uang.
"Semula AS memberikan ke Edy Rahmat total ada sekitar Rp2,5 miliar, tapi yang diperuntukkan Saudara NA itu Rp2 miliar," ungkap Ghufron.
"Sekitar Rp0,5 miliar itu posisi masih ada di rumah ER," lanjut dia.
Baca juga: Korupsi Rp 2 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Punya Harta Rp 51 Miliar, Bandingkan Jumlah Utangnya
Ghufron menyebut ada tiga proyek yang sudah terlaksana.
Proyek itu terkait pengadaan jalan dan pengembangan kawasan wisata.
"Ada tiga proyek yang sudah dilaksanakan pada 2020. Ada senilai Rp1 miliar, yaitu Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan senilai Rp15,7 miliar sekian," kata Ghufron.
"Kedua pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, yaitu senilai Rp20,8 miliar anggaran 2020," jelasnya.
"Juga rehabilitasi jalan parkir dan pembangunan luar jalan parkir Kawasan Wisata Bira senilai Rp7,1 miliar di tahun 2020," tambah dia.
Dalam tiga proyek yang sudah dilaksanakan itu Nurdin Abdullah menerima persenan dari kontraktor.
Selain itu ada proyek yang masih direncanakan masuk dalam anggaran 2021.
"Ini bukan hanya sekali, tetapi beberapa kali. Besarannya sekitar 5 persen," papar Ghufron.
"Ada kegiatan yang akan datang di 2021 yang akan dilaksanakan," ungkapnya. (TribunWow.com/Brigitta)