Breaking News:

Kasus Korupsi

PDIP Sebut Kasus seperti Nurdin Abdullah akan Terus Terjadi: Akan Tetap Gampang Menjebak Pejabat

Politisi PDIP, Deddy Sitorus memaparkan sejumlah hal yang menyebabkan kasus-kasus korupsi seperti Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan terus terjadi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOneNews
Politisi PDIP, Deddy Sitorus menanggapi soal kasus suap yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Ditayangkan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam, Minggu (28/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.

Menanggapi hal ini, politisi PDIP, Deddy Sitorus mengatakan, kasus-kasus serupa akan terjadi karena beberapa faktor.

Satu di antaranya adalah sistem politik di Indonesia yang memerlukan ongkos tinggi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Sosok Andi Sudirman, Gubernur Sulawesi Selatan Pengganti Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK

Hal itu disampaikan oleh Deddy dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (28/2/2021).

Mulanya ia meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang dikerjakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia meminta agar tidak ada keraguan dan kecurigaan terhadap KPK.

Deddy juga menyampaikan, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan menghentikan orang lain melakukan tindak pidana korupsi.

"Kejadian seperti ini akan terus terjadi, tidak akan berhenti," ujar dia.

Pertama, ia menyoroti soal sistem politik di Indonesia yang memerlukan ongkos tinggi.

"Sistem politik kita yang sangat liberal seperti sekarang ini memang high cost political system," kata Deddy.

Deddy mencontohkan calon kepala daerah yang mengandalkan popularitas saja tidak cukup jika melawan calon kepala daerah yang bermain menggunakan money politic.

"Karena orang populer juga bisa kalah dengan orang berduit," kata dia.

Selanjutnya Deddy menyoroti soal kegiatan pemilu serentak yang membuat persoalan semakin rumit hingga adanya money politic dipastikan sangat tinggi.

Lalu Deddy mengungkit soal sosok pemimpin politik itu sendiri.

Ia menjelaskan banyak yang melihat pejabat dianggap sebagai sumber pendanaan bagi kegiatan sosial maupun individu-individu.

Hal tersebut dianggap berbahaya ketika pejabat yang bersangkutan sudah memiliki keleluasaan dan wewenang.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PDIPNurdin AbdullahKasus KorupsiSulawesi SelatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Deddy Sitorus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved