Terkini Daerah
Ditegur Polisi, Ini Pengakuan Pria yang Viral Lompati Flyover di Pademangan: Meningkatkan Kemampuan
Aksi viral seorang pria nekat melompat dari jalan layang di Pademangan berujung pemanggilan dari pihak kepolisian.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aksi viral seorang pria nekat melompat dari jalan layang di Pademangan berujung pemanggilan dari pihak kepolisian.
Marhaenis Fansa, pria yang melakukan aksi tersebut, diamankan Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan.
Dalam sebuah video klarifikasi, Marhaenis mengaku aksinya tersebut bukan untuk mencari sensasi.
Baca juga: Marah ke SBY, Marzuki Alie Tak Terima Difitnah Demokrat di TV: Lucu Menuduh tapi Tak Bisa Buktikan
Sebagai praktisi parkour, Marhaenis sengaja melompati jalan layang ke atap gedung untuk melatih kemampuannya.
"Tindakan saya tersebut saya lakukan karena semata-mata saya sebagai seorang praktisi parkour yang selalu mencoba meningkatkan kemampuan saya dalam melalui rintangan," kata Marhaenis dalam video yang diterima pada Minggu (28/2/2021).
"Bukan maksud ingin mencari sensasi ataupun ingin membahayakan diri saya sendiri," katanya.
Marhaenis juga mengakui bahwa apa yang dilakukannya seperti dalam video adalah sebuah kesalahan.
Pasalnya, aksi parkour tersebut dilakukan di jalan layang sehingga dapat membahayakan pengendara.
"Setelah melakukan tindakan tersebut, saya sadar bahwa kesalahan, bahwa yang saya lakukan bukan di tempat yang tepat dan dapat membahayakan orang lain juga karena itu fasilitas umum, jalan raya," ucapnya.
"Jika ada mobil yang melintas kencang dapat terjadi tabrakan atau kecelakaan. Dengan ini saya Marhaenis Fasan memohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," sambung Marhaenis.
Baca juga: Viral Paspampres Tendang Pengendara Moge yang Terobos Kawasan Vital, Ini Area yang Masuk Ring 1
Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putera mengatakan, Marhaenis diamankan dari kediamannya di Jakarta Timur menuju ke Polsek Pademangan.
"Awalnya anggota Opsnal Polsek Pademangan melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat Marhaenis melakukan parkour," kata Arga, Minggu (28/2/2021).
Setelah menanyai beberapa saksi, polisi mendapatkan identitas dan tempat tinggal Marhaenis.
Polisi kemudian memintai keterangan Marhaenis yang selanjutnya mendapatkan teguran untuk tidak lagi mengulangi aksi viralnya itu.
"Ya teguran saja agar jangan mengulangi hal terebut lagi," kata Arga.
Baca juga: Cerita di Balik Viral Uang Kuno Gambar Soekarno yang Bisa Melengkung Sendiri, Ditawar Rp 5 Miliar