Terkini Daerah
BCA Nyatakan Nasabah Kasus Salah Transfer Tak Punya Itikad Baik Kembalikan Rp 51 Juta
Pihak BCA mengklaim telah menempuh jalur musyawarah namun nasabah penerima dana salah transfer tidak miliki itikad baik untuk kembalikan dana.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi ATM bank BCA. Terbaru, Ardi Pratama dipolisikan oleh mantan karyawan bank BCA karena menggunakan dana salah transfer sebesar Rp 51 juta.
Meski sudah berniat baik mencicil uang yang digunakannya, Ardi tetap dipenjarakan.
NK tetap melapor polisi dan menolak niatan Ardi.
Karena itulah, sikap NK membuat kelurga kebingungan.
Bahkan, keluarga menilai NK terkesan memersulit dan menghalangi niat Ardi mengembalikan uang.
"Mohon dipertimbangkan lagi, sebelumnya bulan Oktober, kami sudah berniat baik untuk mengembalikan utuh, full," ujar Ardi.
"Tapi nyampek BCA malah ditolak dan diarahkan langsung ke personal." (TribunWow.com/Anung/Tami)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Nasib Ardi yang Dipenjara karena Pakai Uang Salah Transfer BCA, Tiga Anaknya Tak Bisa Sekolah dan Berobat"