Vaksin Covid
Penjelasan soal Vaksinasi Covid-19 Mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong, Berapa Biayanya?
Apa itu vaksinasi mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong, dan berapa biayanya, simak penjelasannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sasaran prioritas penerima Vaksin Program ialah :
a. tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
b. masyarakat lanjut usia dan tenaga/petugaspelayanan publik;
c. masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi; dan
d.masyarakat lainnya.
Sementara itu, di luar empat kategori di atas, proses vaksinasi dimasukkan dalam Vaksinasi Gotong Royong.
Baca juga: Ramai Kasus Nakes Meninggal Pasca-divaksin Covid-19, Kemkes: 2 Minggu setelah Disuntik Memang Rawan
Tempat Pelaksanaan Vaksinasi
Diketahui, aturan dalam PMK menyebut Pelayanan Vaksinasi Program dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau masyarakat/swasta, yang memenuhi persyaratan.
Antara lain Puskesmas, Puskemas pembantu, klinik, rumah sakit, dan/atau unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Sementara itu pelayanan Vaksinasi Gotong Royong hanya dapat dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan saja.
Artinya, Vaksinasi Gotong Royong tidak dilakukan di rumah sakit, Puskesmas, maupun klinik.
Adapun pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong dilakukan melalui kerja sama antara badan hukum/badan usaha dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta.
20 Juta Dosis Vaksinasi Mandiri
Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan pengadaan 20 juta dosis vaksin Covid-19 kategori mandiri.
Nantinya, dalam pengadaan vaksin ini pemerintah akan dibantu dengan pihak swasta.
Baca juga: Apakah Orang yang Pernah Divaksin Tetap Bisa Terkena Corona? Varian Baru Dinilai Kurang Rentan