Terkini Daerah
Cerita Karyawati Bank di Semarang yang Ngaku Dihamili Pengusaha, Kini Justru Dapat Ancaman
Seorang pegawai bank swasta di Kota Semarang berinisial MST melaporkan pengusaha, ES ke pihak kepolisian. Ini ceritanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
MST ditawari ES akan diberikan biaya hidup tiap bulannya sebesar Rp 3 juta jika mau kembali berhubungan dengannya.
Namun dalam benak MST, uang tersebut untuk menafkahi anaknya yang masih balita.
Pemberian uang dilakukan ES melalui ATM sebuah bank.
Agar tidak dicurigai oleh istrinya, ES memberikan ATM atas nama orang lain.
"Seingat saya ada tiga kali transfer ke ATM itu. Totalnya sekitar Rp 9 juta. Uang itu sudah saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan anak," tuturnya.
Namun, penggunaan ATM tersebut ternyata jebakan.
Baca juga: Sosok Ayah Bayi di Cianjur yang Viral Akhirnya Terungkap, Ini Pengakuannya di Hadapan Polisi
MST justru dilaporkan ke polisi atas dugaan penyalahgunaan ATM.
Namun laporan tersebut tidak dilanjutkan pihak kepolisian, meski MST sempat diperiksa.
MST akhirnya merasa kapok berhubungan dengan ES.
Ia pun mencoba menghindar dan menjauhinya.
Namun justru ES terus mengejar dengan memberi sejumlah ancaman.
"Dia mengancam akan menyakiti keluarga saya. Bahkan dia pernah mengirimi saya foto saat saya turun dari mobil di kantor. Artinya dia menyuruh orang untuk memata-matai saya. Karena merasa terancam, makanya saya minta bantuan pengacara," terangnya.
Kuasa hukum MST, Hendra Wijaya mengatakan, pihaknya bersama MST sebagai korban, telah melaporkan ES ke Polda Jawa Tengah dengan dua aduan sekaligus.
Aduan pertama terkait penelantaran anak dan aduan kedua terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukan MST dengan menerornya.
"Aduan pertama, kami ajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah. Aduan tersebut sedang diproses dan MST sudah dipanggil untuk diklarifikasi. Aduan kedua ke Reskrimsus," kata Hendra.