Pilpres 2024
Kriteria Ini Buat Prabowo Menang Survei Elektabilitas, Bukan soal Kejujuran atau Janji Kampanye
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendapat posisi tertinggi dalam survei elektabilitas yang diselenggarakan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Menanggapi hasil survei itu, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyebut hasil survei terhadap Prabowo memang cenderung stabil sejak Pilpres 2019.
Ia menyinggung faktor lain yang membuat Prabowo bertahan di posisi puncak survei adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini menjabat tidak akan dapat mencalonkan diri lagi dalam bursa Pilpres 2024.
"Kalau kita berkaca dari pemilu tahun 2019, itu tidak mengalami pergeseran yang signifikan," komentar Supratman.
"Kecuali terkait kebetulan Presiden Jokowi tidak akan mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024," tambahnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
Hasil Survei: Demokrat Melesat
Lembaga survei New Indonesia Research dan Consulting mengungkapkan hasil survei terbaru elektabilitas partai politik.
Tidak dipungkiri bahwa dinamika partai politik terus bergerak menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang.
Dalam hasil survei terbarunya, Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat mengalami nasib berkebalikan.
Elektabilitas PDIP mengalami banyak penurunan, sedangkan Demokrat melesat naik.
Baca juga: Tak Cuma AHY, Pengamat Sebut Moeldoko pun Diuntungkan dalam Isu Kudeta Demokrat: Presiden Kena Getah
Baca juga: Refly Harun Sebut Peluang Moeldoko di Pilpres 2024 Besar jika Pimpin Demokrat: Istana akan Sesak
Selain Demokrat, parpol yang mengalami kenaikan elektabilitas adalah PKS dan PSI.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting, Andreas Nuryono, seperti yang dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (8/2/2021).
“Elektabilitas Demokrat melesat, PDIP anjlok, sedangkan PKS dan PSI naik elektabilitasnya,” Andreas Nuryono dalam siaran pers di Jakarta, pada Minggu (7/2/2021).
Elektablitas PDIP turun dari 31,4 persen menjadi 23,1 persen.