Cerita Selebriti
Diperiksa terkait Video Syur, Gabriella Larasati Sempat Hanya Menunduk Diam, Polisi Ungkap Statusnya
Gabriella Larasati menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
Editor: Ananda Putri Octaviani
Gabriella Larasati diperiksa sekira selama 5 jam. Sekira pukul 12.00 WIB Gabriella tiba untuk menjalani pemeriksaan dan pada pukul 17.15 WIB Gabriella keluar dari ruang pemeriksaan.
Baca juga: Berkas Perkara Video Syur Gisel dan Nobu Dikembalikan ke Penyidik, Polda Metro: Ada Kekurangan
Baca juga: Gisel Masih Jalani Wajib Lapor terkait Kasus Video Syur, Kekasih Wijin Bersyukur Tak Ditahan
Statusnya Saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan keterangan seputar pemeriksaan Gabriella Larasati.
"Jadi hari ini kami melakukan pemeriksaan terkait saudari GL, terkait dengan laporan masyarakat tentang video porno yang beredat liar yang menyerupai dirinya," kata Arsya di kantornya.
Ia mengatakan kalau pihaknya memberikan 31 pertanyaan kepada Gabriella, selama lima jam menjalani pemeriksaan.
"Saudari GL ini menerina 31 pertanyaan dari penyidik selama lima jam tadi," kata Arsya Khadafi ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
"Status GL saat diperiksa masih sebagai saksi," tambahnya.
Selama lima jam menjalani pemeriksaan, dara manis kelahiran Jakarta, 12 Februari 1999 itu diakui Arsya sangat kooperatif dan menjawab 31 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik.
"Semuanya dijawab dengan baik," ucapnya.
Lima jam menjalani pemeriksaan, Arsya menyebut pihaknya sudah cukup meminta keterangan dari Gabriella, untuk mencari penerangan terkait kasus video syur atau seronok berdurasi 14 detik mirip dirinya.
Lantas, apakah Gabriella Larasati mengakui bahwa video syur atau seronok berdurasi 14 detik mirip dirinya? Arsya tak bisa membocorkannya.
"Karena itu masuk dalam proses pemeriksaan, kita tidak bisa sampaikan disini. Tapi GL ini kooperatif," ujar Teuku Arsya Khadafi.
Baca juga: Gisel Ngaku Khawatir akan Ditahan terkait Kasus Video Syur: Kita Berdoa Segala Macam
Arsya menyebut dalam pemeriksaan, wanita berusia 22 tahun itu dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, sehingga pemeriksaan tidak ada kendala.
"GL kooperatif selama menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya. Status dia masih sebagai saksi," ucapnya.
Namun, diakui Arsya penyidik sempat kesulitan awal-awal menjalani pemeriksaan kepada dara manis kelahiran 12 Februari 1999 itu