Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Tangkap Dokter Gadungan yang Buka Praktik Klinik Kecantikan Ilegal: Korban Alami Pembengkakan

Polisi berhasil mengungkap kasus praktik klinik kecantikan ilegal di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Korban alami pembengkakan.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Klinik kecantikan ilegal di Jakarta Timur sudah beroperasi sejak tahun 2017. Banyak pasien di klinik ilegal yang mengalami pembengkakan. 

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik kecantikan ilegal.

Klinik tersebut bernama Zevmine Skincare yang berlokasi di Lantai 2 Ruko Zam-Zam, Jalan Baru TB Simatupang No 8 RT 013/RW. 005, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka wanita berinisial SW alias Y.

"Dia adalah pemilik klinik, kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Detik-detik Sekdes di Pemalang Digerebek Istri saat di Rumah Wanita Lain, Sepasang Sandal Jadi Bukti

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.

Setelahnya, polisi pun melakukan melakukan penyelidikan secara undercover.

"Karena menyangkut masalah kecantikan pasti polwan yang kita ke depankan untuk penyelidikan. Dari hasil undercover, berhasil diamankan satu tersangka," ujar Yusri.

Ia menjelaskan, klinik kecantikan ilegal ini sudah beroperasi sejak tahun 2017.

Yusri menyebut tersangka tidak memiliki keahlian sebagai dokter, meski pernah bekerja sebagai perawat di salah satu klinik.

Tersangka dikenakan Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Korban Alami Pembengkakan Payudara dan Bibir, Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Ciracas

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Jakarta TimurCiracasKlinikDokter GadunganYusri Yunus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved