Terkini Daerah
Motif Pria Bunuh Kerabatnya di Pasar Caringin Bandung, Sakit Hati karena Korban Unggah Foto Lamaran
Seorang pria membunuh kerabatnya di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku kini menyerahkan diri. Polisi ungkap motifnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Menurut adanan, foto yang diunggah korban tersebut dinilai membuat malu keluarga tersangka.
Dalam foto tersebut memperlihatkan tersangka yang mewakili keluarganya hendak melamar seorang wanita.
"Kalau di adat Nias, orang yang datang harus menyiapkan jamuan, harus siapkan makan dan minum. Ternyata oleh keluarga korban dibawa ke warung makan," ucap Adanan.
Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat Pasal 351 jo Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Apakah ini dipersiapankan atau tidak, kita masih dalami. Tapi jika terbukti dipersiapkan, otomatis kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana," ucap Adanan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dendam karena Unggah Foto yang Memalukan Keluarga, Pria Ini Bunuh Kerabatnya di Pasar Caringin Bandung"