Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Pria Bunuh Kerabatnya di Pasar Caringin Bandung, Sakit Hati karena Korban Unggah Foto Lamaran

Seorang pria membunuh kerabatnya di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku kini menyerahkan diri. Polisi ungkap motifnya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang pria membunuh kerabatnya di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku kini menyerahkan diri. Polisi ungkap motifnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria membunuh kerabatnya di Pasar Induk Caringin, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dikutip dari Kompas.com, pelaku berinisial ET (32) itu menyerahkan diri setelah diduga membunuh korban berinisial ST (37).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa peristiwa penusukan ini terjadi pada Jumat (19/2/2021), sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Detik-detik Pria di Lumajang Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal, Istri Korban Teriak Minta Tolong

Saat itu, pelaku melihat korban yang tengah berbelanja di pasar.

Pelaku yang tersulut emosi karena punya dendam pribadi, kemudian mengambil pisau yang ada di bawah jok motor, lalu menghampiri korban dan menusuknya berkali-kali.

"Korban ditusuk 12 kali, di punggung, dada dan leher, sampai akhirnya tersungkur," kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin (23/2/2021).

Warga yang melihat peristiwa itu kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Imanuel.

Baca juga: Anies Klaim Banjir Surut dalam 6 Jam, Wagub Riza Patria: Kita Harus Bedakan Maksudnya Pak Gubernur

Namun, di tengah perjalanan korban meninggal dunia.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

Beberapa jam kemudian, pihak Polrestabes Bandung mendapatkan laporan dari Polres Cimahi bahwa pelaku sudah ditangkap.

"Dapat informasi dari Polres Cimahi dan tersangka menyerahkan diri ke Polres Cimahi," kata Adanan.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku dan korban ini merupakan satu keluarga.

"Pelaku dan korban masih ada hubungan saudara, masih satu keluarga lah," ucap dia.

Menurut Adanan, penusukan ini bermotif dendam, lantaran sebuah foto yang diunggah korban ke grup WhatsApp warga Nias.

"Sakit hati, korban sering posting foto di grup warga Nias," kata Adanan.

Baca juga: Gadaikan 19 Mobil Rental, Begini Modus yang Dipakai oleh Pasutri di Malang saat Meminjam Mobil

Menurut adanan, foto yang diunggah korban tersebut dinilai membuat malu keluarga tersangka.

Dalam foto tersebut memperlihatkan tersangka yang mewakili keluarganya hendak melamar seorang wanita.

"Kalau di adat Nias, orang yang datang harus menyiapkan jamuan, harus siapkan makan dan minum. Ternyata oleh keluarga korban dibawa ke warung makan," ucap Adanan.

Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat Pasal 351 jo Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Apakah ini dipersiapankan atau tidak, kita masih dalami. Tapi jika terbukti dipersiapkan, otomatis kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana," ucap Adanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dendam karena Unggah Foto yang Memalukan Keluarga, Pria Ini Bunuh Kerabatnya di Pasar Caringin Bandung"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BandungJawa BaratKasus PenusukanPembunuhanTewas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved