Breaking News:

Terkini Daerah

Janda Muda Dua Anak Ini Diringkus Polisi seusai 7 Kali Jual Remaja 14 Tahun pada Pria Hidung Belang

Seorang janda muda asal Palopo, Sulawesi Selatan, MIP (20), diringkus polisi seusai tega menjual anak di bawah umur pada pria hidung belang.

Kompas.com
Ilustrasi remaja 14 tahun tujuh kali dijual pada pria hidung belang. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang janda muda asal Palopo, Sulawesi Selatan, MIP (20), diringkus polisi seusai tega menjual anak di bawah umur pada pria hidung belang.

Dilansir TribunWow.com, Warga Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Palopo, itu menjual G (14) pada seorang pria berinisial JT.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono menjelaskan MIP sudah tujuh kali menjual G.

Pelaku ekploitasi anak, MIP (tengah) diamankan di Satreskrim Polres Palopo.
Pelaku ekploitasi anak, MIP (tengah) diamankan di Satreskrim Polres Palopo. (Istimewa via TribunTimur.com)

Baca juga: Pengakuan Pria yang Hantam Paving ke Mobil Mahasiswi Gresik, Emosi Merasa Ditabrak: Menyesal Sekali

Baca juga: Fakta Teror Bom Masjid di Makassar, Tanyakan Penjualan Kalender lalu Ngaku Teroris, Ini Motif Pelaku

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Mapolres Palopo, 21 Januari 2021 lalu.

"Korban G diperdagangkan kepada lelaki JT sebanyak tujuh kali yang dilakukan di dua hotel di Palopo," ucap Edy, dikutip dari TribunTimur.com, Minggu (21/2/2021).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu, polisi lantas meringkus MIP, janda anak dua pada Minggu (21/2/2021).

MIP ditangkap di Jalan Islamic Center, Kelurahan Takkalala, Kecematan Warsel, Palopo.

"Setelah menerima laporan tersebut kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket memperoleh informasi keberadaan pelaku," tambahnya.

"Pelaku sedang melintas di Jl Islamic Center Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya."

Baca juga: Ibu Tega Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang dengan Tarif Rp 350 Ribu, Tertangkap saat di Hotel

Baca juga: Cerita Warga Tuban yang Dapat Rp 15,8 Miliar Jual Tanah: Dulu Susah, Sekarang Uang Banyak Dinikmati

Sementara itu, orangtua korban, A, mengapresiasi kerja keras polisi menangkap MIP.

Namun, A masih belum merasa puas saat polisi menangkap pelaku.

Pasalnya, pria berinisial JT yang membeli G belum ditangkap polisi.

“Kami akan puas dan sangat lega, kalau JT juga berhasil diamankan. Karena dari pernyataan anak kami," kata A, Minggu (21/2/2021).

"JT itu yang menggaulinya beberapa kali."

Halaman
12
Tags:
PalopoSulawesi SelatanHidung BelangPerdagangan anakAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved