Terkini Daerah
Ungkit Masa Lalu Pembunuh Ibu dan Anak, Warga Heran Pelaku Masih Dendam sejak Tahun 2005
Warga merasa heran pelaku masih dendam dari kejadian yang terjadi tahun 2005 silam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Terutama kepada Ipda Rudiono SH, selaku Plt Kapolsek Simpang Jernih, yang mana lebih dulu telah menangkap R pada hari Jumat karena dilaporkan melakukan pengancaman terhadap warga usai beberapa jam melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak Jumat dini hari itu,” lanjutnya.
Sementara ini pihak kepolisian menyimpulkan penganiayaan terjadi karena motif dendam dan utang piutang.
"Namun demikian, kami masih mendalami motif yang sebenarnya,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Kamis (18/2/2021).
Kedua pelaku dikenakan Pasal 338 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Awalnya Tak Tahu Apa-apa, Pria di Aceh Menurut Diajak Rekannya Pukuli Ibu dan Anak hingga Tewas
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya diberitakan, kedua korban ditemukan telah dalam kondisi membusuk di rumah mereka, di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Senin (15/2/2021).
Setelah pelaku melakukan penyelidikan, pelaku M mengaku awalnya tidak mengetahui akan diajak oleh R untuk melakukan penganiayaan.
Pada Kamis (11/2/2021) malam, pelaku M hendak pergi ke sebuah tempat.
Baca juga: Seusai Bunuh Ibu dan Anak, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi Gegara Buat Ulah di Hari yang Sama
Namun di tengah perjalanan ia bertemu dengan pelaku R.
Pelaku M mengaku diajak oleh R ke desa tempat korban tinggal.
Akhirnya keduanya pergi ke rumah korban menggunakan motor milik M.
Pada Jumat (12/2/2021), kedua pelaku tiba di desa tempat korban tinggal.
Keduanya memakirkan motor mereka di sebuah perkebunan yang tak begitu jauh dari rumah korban.
Saat itu M menanyakan kepada R hendak melakukan apa.
R kemudian meminta M untuk mengikutinya.