Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Tawarkan Anies Baswedan Solusi untuk Atasi Banjir DKI, Gembong: Jangan Tersandera Janji Kampanye

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memberika solusi kepada Gubernur Anies Baswedan kaitannya dengan penanganan banjir.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
instagram/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjadi pembicara pada forum Time to Act: Sustainable Recovery yang diselenggarakan secara virtual, 17 Februari 2021. Gembong Warsono memberika solusi kepada Gubernur Anies Baswedan kaitannya dengan penanganan banjir. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memberikan solusi kepada Gubernur DKI Anies Baswedan terkait dengan penanganan banjir di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Gembong mengatakan satu-satunya solusi yang bisa Anies lakukan saat ini adalah melakukan normalisasi pemukiman di bantaran sungai.

Karena menurutnya, satu di antara penyebab utama banjir di Jakarta adalah masih banyaknya pemukiman di bantaran sungai.

Hal itu disampaikan dalam acara Kompas Petang, Jumat (19/2/2021).

Banjir menggenangi Tol JORR ruas Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021).
Banjir menggenangi Tol JORR ruas Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). (Instagram @jktinfo via Tribun Jakarta)

Baca juga: Pertanyakan Janji Gubernur DKI soal Banjir, Gembong: Mohon Maaf, Pak Anies Tidak Melakukan Apa-apa

Baca juga: 4 Pernyataan Anies Baswedan soal Banjir: Karena Curah Hujan Ekstrem dan Target Surut dalam 6 Jam

Dengan begitu maka secara langsung Pemprov DKI juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat.

Pasalnya pemerintah pusat sendiri masih menunggu proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI.

"Satu-satunya solusi yang bisa mengatasi persoalan banjir secara permanen, ya mau tidak mau tugas Pak Anies adalah melakukan pembebasan yaitu normalisasi," ujar Gembong.

"Artinya Pak Anies perlu melakukan penataan pemukiman di bantaran sungai-sungai itu," ungkapnya.

Gembong mengatakan, dengan melakukan normalisasi, maka tidak hanya bertujuan mengatasi banjir, melainkan juga untuk penataan pemukiman yang tidak layak tersebut.

"Sehingga sekali dayung dua pekerjaan selesai, satu pengetasan banjir, kedua soal penataan pemukiman di daerah aliran sungai," kata Gembong.

"Jangan tersandra oleh janji kampanye."

Lebih lanjut, Gembong masih mempertanyakan alasan Anies sampai saat ini masih enggan untuk melakukan normalisasi.

Baca juga: Video Detik-detik Evakuasi Jenazah Pria Pakai Perahu Karet di Tengah Banjir Jati Padang Jaksel

Menurutnya, sikap dari Anies tersebut tidak terlepas dengan janjinya pada masa kampanye yang mengatakan tidak akan melakukan penggusuran.

"Kenapa sih Pak Anies enggak melakukan pembebasan atau penataan pemukiman di bantaran sungai? Karena Pak Anies termakan oleh janji bahwa selama memimpin tidak akan melakukan penggusuran," ungkapnya.

"Padahal penggusuran ke depan adalah bagaiaman Pemprov melakukan penataan terhadap pemukiman di aliran sungai untuk menaikan harkat dan martabat warga DKI Jakarta yang tinggal di pemukiman itu," pungkasnya.

Halaman
12
Tags:
Anies BaswedanDKI JakartaGembong WarsonoBanjirTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved