Breaking News:

Terkini Nasional

Rocky Gerung Sebut Alasan Takutnya Orang Mengkritik Bukan UU ITE: Di Era SBY Tak Ada Pemenjaraan

Pengamat Politik Rocky Gerung menyampaikan pandangannya terkait keberadaan UU ITE menyusul adanya wacana merevisi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
YouTube/KompasTV
Pengamat Politik Rocky Gerung, dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis (19/2/2021). Dirinya menyampaikan pandangannya terkait keberadaan UU ITE menyusul adanya wacana merevisi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan bahwa munculnya kasus penindakan terhadap orang yang menyuarakan pendapat sebagai bentuk pemerintah tidak paham arti dari demokrasi.

Dirinya juga menyalahkan sikap dari Jokowi dalam memandang dan memaknai oposisi.

"Jadi persoalannya undang-undang yang memenjarakan orang, bukan, yang memenjarakan orang adalah kedunguan pemerintah yang tidak paham demokrasi," ucap Rocky Gerung.

"Jadi Presiden di beberapa kesempatan yang strategis mengatakan Indonesia tidak mengenal oposisi karena itu bukan demokrasi."

"Justru oposisi itu dimaksudkan untuk mengucapkan kritik. Jadi kalau UU ITE itu direvisi tetapi isi kepala presiden tidak direvisi tentang pengertian oposisi tidak ada gunanya," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-7.34:

Said Didu: Penjara Itu untuk Penjahat, Bukan untuk yang Berbeda Pendapat

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Muhammad Said Didu tanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengisyaratkan untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dilansir TribunWow.com, Said Didu lantas mengungkit sikap dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie dalam menyikapi kritik dan perbedaan pendapat.

Said Didu juga mengutip satu pernyataan BJ Habibie yang mengatakan bahwa penjara hanya untuk para penjahat, bukan tempat bagi yang berbeda pendapat.

Hal itu disampaikan dalam acara SATU MEJA THE FORUM 'KompasTV', Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Bandingkan Penerapan UU ITE Era SBY dengan Jokowi, Haikal Hassan: Enggak Ada Kritikan yang Ditangkap

Baca juga: Refly Harun Minta UU ITE Dicabut Habis, Ngaku Merasa Waswas: Ada Buzzer Menunggu Kami Terpeleset

Dalam kesempatan itu, mantan Sekretaris Kemeterian BUMN itu mulanya mengatakan ada tiga poin penting dalam penegakan hukum untuk memenuhi rasa keadilan.

"Satu adalah materi hukumnya, peraturan perundangannya harus objektif dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun, sangat tegas dan tidak multi tafsir," ujar Said Didu.

"Kedua aparat hukumya harus objektf dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun," imbuhnya.

Selain dua syarat tersebut, faktor yang menentukan lainnya adalah di tangan pemerintah.

Halaman
123
Tags:
Rocky GerungUU ITESusilo Bambang Yudhoyono (SBY)Jokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved