Breaking News:

Jennifer Jill Ditangkap Polisi

Nikita Mirzani Jenguk Jennifer Jill, Minta Masyarakat Tak Menghakimi: Pasti Ada Alasan Pakai Narkoba

Nikita Mirzani beri dukungan kepada Jennifer Jill dan meminta masyarakat tak menghakiminya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompas TV
Nikita Mirzani jenguk Jennifer Jill di Mapolres Jakarta Barat. 

Di sisi lain, Jennifer Jill ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara anak dan suaminya dibebaskan malam itu juga.

Menurut AKBP Ronaldo, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan sabu-sabu.

Ia diduga melanggar Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkotika," ungkap AKBP Ronaldo.

"Bagaimana diatur dalam Undang-undang 35 2009, pasal 112 ayat 1."

Apabila kepolisian menemukan fakta lain yang memberatkan, Jennifer Jill bisa dikenakan pasal berlapis.

Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan karena pemeriksaan yang dilakukan masih terlalu dini.

AKBP Ronaldo berjanji akan segera memberikan perkembangan penyidikan dalam konferensi pers yang akan digelar nantinya.

"Berdasarkan perkembangan pemeriksaan ada pasal-pasal lain yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami."

"Ini baru berjalan dua hari," tandasnya.

Selengkapnya, Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (TribunWow.com/Rilo,via)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikita MirzaniJennifer Jill Ditangkap PolisiJennifer JillAjun Perwiranarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved