Terkini Daerah
Kompol Yuni Purwanti Terjerat Kasus Narkoba, Ini Respons Kapolda Jabar, DPR, hingga IPW
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Ini tanggapan sejumlah pihak.
Editor: Mohamad Yoenus
Dilansir Tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh juga menyesalkan terjeratnya mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Saya dan kita semua menyesalkan kejadian ini. Karena dilakukan oleh seorang Kapolsek dan perwira polisi yang dalam sejarah karirnya pernah menjadi perwira yang menangani masalah narkoba serta dilakukan secara berjamaah," ujar Pangeran, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).
Kasus yang mengundang perhatian publik ini menurut Pangeran sangatlah memalukan dan menampar nama baik Korps Bhayangkara.
Sebab, kata dia, hal ini terjadi saat polisi sedang berbenah dan memperbaiki citranya di masyarakat.
Selain itu, negara ini tengah berada pada kondisi darurat narkoba dan giat-giatnya memerangi narkoba.
"Karenanya kami mengharapkan pihak kepolisian menindak tegas aparatnya yang terlibat sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1997 tentang kenarkobaan," kata dia.
"Kita melihat saja perkembangannya sejauh mana keterlibatan anggota polisi tersebut. Dan mari kita mengawal kasus ini serta berharap kepolisian bisa secara transparan menyampaikan perkembangannya kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada kepolisian semakin baik," imbuhnya.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Dicopot dari Jabatannya, Ini Sosok Penggantinya
Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengajak semua pihak memerangi narkoba secara bersama-sama.
Terlebih karena barang haram itu merusak generasi penerus bangsa.
"Kami mengajak semua pihak untuk memerangi narkoba ini secara bersama-sama, karena kasus-kasusnarkoba ini menimpa dari kalangan atas sampai kalangan bawah. Bahkan peredarannya pun masih berlangsung di dalam lapas serta merusak generasi penerus bangsa," tandasnya.
3. Kata Anggota Komisi III DPR
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta dipastikan pula apakah Kompol Yuni termasuk mengedarkan narkoba ataupun hanya sebagai pemakai.
"Perlu dilihat juga apakah oknum ini mengedarkan (narkoba) atau hanya menggunakan saja sebagai pemakai," ujar Eva ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, jika oknum tersebut terbukti hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar, maka yang bersangkutan juga berhak mendapatkan proses rehabilitasi.
Dengan demikian, yang bersangkutan dapat terintegrasi kembali ke dalam masyarakat.