Terkini Daerah
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Kolong Tempat Tidur, Korban sempat Dirudapaksa, Dipicu Dendam
Pelaku pembunuhan sadis terhadap Siti Fatimah (56) dan anaknya di Aceh Timur berhasil ditangkap. Ini kronologi dan motif pelaku.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Polres Aceh Timur dalam dua hari berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Siti Fatimah (56) dan anaknya, N (15), di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18/2/2021).
Pelaku adalah tetangga korban berinisial R (46) dan M (37).
Keduanya sempat memperkosa korban setelah meninggal dunia.

Baca juga: Ibu dan Anak Ditemukan Membusuk di Kolong Kasur, Wajah Kedua Korban Dihantam Pakai Benda Tumpul
Dilansir Serambinews.com, Kedua jenazah korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021) siang sekitar 12.30 WIB.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur.
Keduanya ditangkap Rabu (17/2/2021) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan humas Polres Aceh Timur, terungkap bahwa kedua korban dihabisi pelaku Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, dalam siaran pers itu mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, pelaku berinisial M (37) dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku satu lagi berinisial R (46).
Pelaku R mengajak M untuk menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.
Sekitar pukul 02.00 WIB Jumat dini hari, kedua pelaku sudah tiba di Desa Simpang Jernih.
Baca juga: Ini Kegiatan Terakhir Anak yang Tewas Bersama Ibunya di Kolong Tempat Tidur, Warga sempat Melihat
Selanjutnya kedua pelaku memarkirkan sepeda motor di daerah perkebunan sawit dan menuju rumah korban.
Saat itu, jelas Kapolres, pelaku M sempat bertanya kepada pelaku R apa maksud dan tujuan menuju ke rumah korban.
Lalu R meminta M untuk ikut saja.