Breaking News:

Terkini Daerah

Dirudapaksa seusai Dijanjikan Doa Tetap Cantik, Begini Nasib Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Pengemis

Seorang pengemis di Koja mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun seusai menjanjikan akan mendoakan korban pintar dan cantik.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Instagram/@polres_metro_jakarta_utara
Pakaian milik N (8), bocah perempuan korban pencabulan pengemis di Koja, Jakarta, Edi (38). 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami oleh N, seorang bocah perempuan berusia delapan tahun yang menjadi korban pencabulan Edi (38).

Pelaku yang kesehariannya mengemis itu melakukan aksinya di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/2/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Kini korban telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

N (8), bocah perempuan korban pencabulan pengemis di Koja, Jakarta, Edi (38), tengah menjalani trauma healing, Rabu (17/2/2021). Kini, pengemis bernama Edi (38), ditangkap dan tengah dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jakarta Utara.
N (8), bocah perempuan korban pencabulan pengemis di Koja, Jakarta, Edi (38), tengah menjalani trauma healing, Rabu (17/2/2021). Kini, pengemis bernama Edi (38), ditangkap dan tengah dimintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jakarta Utara. (Warta Kota)

Baca juga: Ditangkap akibat Cabuli Bocah, Ayah di Koja Tak Keberatan Jika Putrinya Dicabuli Pria Asing

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, korban saat ini tengah menjalani trauma healing seusai menerima tindakan asusila dari pelaku.

"Hal ini dilakukan untuk memulihkan psikis korban agar tidak trauma dengan kejadian tersebut," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Rabu (17/2/2021).

Menyusul terjadinya insiden ini, pihak kepolisian meminta agar para orangtua waspada akan keberadaan predator seks yang mengincar anak-anak.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara agar tidak meninggalkan anak-anaknya sendiri saat bermain di luar rumah," jelas Nasriadi.

AKBP Nasriadi mengatakan, para pelaku kejahatan seksual memanfaatkan kesempatan ketika korban tengah sendirian.

"Misalnya dengan cara mengemis ketika ada anak yang sedang sendiri, akan dijadikan korban kekerasan lainnya oleh para pelaku," ungkapnya.

Untuk memuluskan tindakan kriminalnya pada saat itu, Edi menjanjikan akan mendoakan korban pintar dan cantik.

"Diiming-imingi akan didoakan agar korban ini tetap pintar dan tetap cantik ketika dewasanya," kata Nasriadi, Rabu (17/2/2021).

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh Edi terungkap dari kecurigaan ibu korban yang bingung saat putrinya tidak ada di depan rumah.

Ibu korban kemudian berkeliling mencari putrinya itu.

Tak lama kemudian ia menemukan putrinya sudah ada di bawah tangga loteng.

“Jadi awalnya ada teriakan dari warga yang nyari anaknya," kata Ketua RT setempat Budiyanto, Rabu (17/2/2021).

Warga kemudian berdatangan ke arah ibu korban dan bercerita ada seorang pengemis yang mencurigakan baru saja kabur.

"Ada orang semacam pengemis. Jadi intinya seperti pengemis beras, minta sedekah," kata Budiyanto.

Dikejar oleh warga setempat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Kebetulan warga di sini ada yang lari cepat, diuber dan ditangkap, lalu dibawa ke tempat rumah korban dulu lalu dibawa ke pos RW," kata Budiyanto.

Baca juga: Ngaku Kerap Transaksi Narkoba saat Menyamar, Kompol Yuni Kini Justru Terciduk Positif Nyabu

Pelaku Tak Keberatan Putrinya Dicabuli

Seusai ditangkap oleh pihak kepolisian, pelaku yakni Edi sempat memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Edi yang diketahui memiliki anak perempuan itu mengaku tidak keberatan jika anak perempuannya itu dicabuli oleh pria asing.

Edi mengungkapkan hal tersebut ketika ditanyai oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.

Baca juga: Sosok Miliarder Dadakan di Tuban Dapat Rp18 M, Pamerkan Sederet Mobil Baru sampai Daftar Haji

Pernyataan itu membuat kaget para polisi dan awak media.

Mulanya AKBP Nasriadi menanyakan pelaku bagaimana reaksi pelaku apabila putri pelaku dicabuli pria lain.

"Ya senang lah," jawab pelaku singkat, Rabu (17/2/2021).

AKBP Nasriadi kemudian menanyakan kembali kepada pelaku hal yang sama.

Pelaku menjawab ia tidak keberatan jika putrinya dicabuli.

"Ya enggak apa-apa lah," jawab Edi.

Kemudian pada pertanyaan ketiga, baru Edi menyatakan tidak terima jika putrinya dicabuli pria lain.

"Tidak, tidak terima ya," jawab Edi ketiga kalinya.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya tersebut, Edi dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Wartakotalive dengan judul Bocah Korban Pencabulan Pengemis di Koja Jalani Trauma Healing, Wakapolres: Memulihkan Psikis Korban, Pengemis Cabuli Anak Usia 8 Tahun di Loteng Kontrakan Bikin Warga Koja Murka, Berikut Kronologisnya, dan Bocah Korban Pencabulan Pengemis di Koja Jalani Trauma Healing, Wakapolres: Memulihkan Psikis Korban

Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaPencabulanPemerkosaanPengemisKojaJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved