Breaking News:

Terkini Daerah

Dirudapaksa seusai Dijanjikan Doa Tetap Cantik, Begini Nasib Bocah 8 Tahun yang Dicabuli Pengemis

Seorang pengemis di Koja mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun seusai menjanjikan akan mendoakan korban pintar dan cantik.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Instagram/@polres_metro_jakarta_utara
Pakaian milik N (8), bocah perempuan korban pencabulan pengemis di Koja, Jakarta, Edi (38). 

"Tidak, tidak terima ya," jawab Edi ketiga kalinya.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya tersebut, Edi dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Wartakotalive dengan judul Bocah Korban Pencabulan Pengemis di Koja Jalani Trauma Healing, Wakapolres: Memulihkan Psikis Korban, Pengemis Cabuli Anak Usia 8 Tahun di Loteng Kontrakan Bikin Warga Koja Murka, Berikut Kronologisnya, dan Bocah Korban Pencabulan Pengemis di Koja Jalani Trauma Healing, Wakapolres: Memulihkan Psikis Korban

Sumber: TribunWow.com
Tags:
rudapaksaPencabulanPemerkosaanPengemisKojaJakarta Utara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved