Cerita Selebriti
Teddy Bawa Miliaran Aset Lina Jubaedah dan Rizky Febian, Putri Delina: Inginnya Semua Dikembalikan
Konten kreator Putri Delina menuntut pihak Teddy Pardiyana untuk mengembalikan seluruh aset yag dibawanya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Anak komedian Sule, Putri Delina menuntut pihak Teddy Pardiyana untuk mengembalikan seluruh aset yang dibawanya.
Ia menyebutkan bahwa dalam aset-aset tersebut ada hak milik kakaknya, penyanyi Rizky Febian.
Menurut anak kedua komedian Sule tersebut, aset yang kini dibawa Teddy itu berharga hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Tuding Teddy Hancurkan Rumah Tangga Sule, Kuasa Hukum: Mau Terus-terusan Ganggu Keluarga Ini?
Baca juga: Ancam Laporkan Teddy, Pengacara Rizky Febian Ungkap Fakta Aset Lina Jubaedah: Secara Fisik Dikuasai
Hal ini disampaikan Putri saat ditemui selepas tampil dalam sebuah acara televisi.
Melalui tayangan di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Putri mengakui adanya pertemuan antara pihaknya dan pihak Teddy.
Seperti yang disampaikan pengacaranya, Bahyuni Zaili dan Fery Ferdian, Putri mengungkapkan tuntutan dari pihaknya.
Menurut Putri, benar bahwa pihaknya meminta Teddy mengembalikan aset-aset yang awalnya disimpan mendiang ibunya, Lina Jubaedah.
Ia memberi ultimatum agar Teddy memberi kejelasan soal harta yang dimaksud dalam kurun waktu 14 hari.
"Iya, waktu itu kan kita sudah pertemuan semua kan, A' Iky, dari lawyer A' Iky dan dari pihak sana," kata Putri seperti dikutip TribunWow.com, Kamis (18/2/2021).
"Ya sudah, itu kan sudah disampaikan pengacara, Putri sama A' Iky inginnya semua aset yang ada di dia untuk dikembalikan, makanya dikasih waktu untuk 14 hari."
Putri menerangkan bahwa dalam aset yang dibawa Teddy, terdapat harta milik kakaknya.
Untuk itu, ia kembali menegaskan agar Teddy mengembalikan harta yang bukan haknya tersebut.
"Memang itu semuanya ada hak A' Iky, ada uang A' Iky, makanya kita minta semuanya untuk dikembalikan," ujar Putri.
Saat ditanya nilai aset yang dikuasai Teddy, Putri enggan menjawab.
Ia hanya membenarkan bahwa aset-aset tersebut berharga hingga miliaran rupiah.