Terkini Nasional
Tak Hanya Otomotif, Pemerintah Kini Siapkan Insentif di Sektor Properti, Hotel dan Restoran
Pemerintah tengah menggodok insentif untuk beberapa sektor lain di samping industri otomotif. Beberapa di antaranya properti hingga restoran.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menggodok insentif untuk beberapa sektor lain di samping industri otomotif.
Hal ini sekaligus menampik tudingan bahwa pemerintah telah menganakemaskan industri otomotif dengan memberikan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga 100% bagi beberapa jenis mobil.
Salah satu sektor yang disebut akan memperoleh insentif adalah properti.
Baca juga: Cek Kisaran Harga SUV Murah setelah Dapat Diskon dan Insentif PPnBM, Toyota Rush hingga Honda BR-V
Dalam program Business Talk (B-Talk) yang merupakan kerjasama Kontan dan Kompas TV, Selasa, 16 Februari 2021, Airlangga menyebut, pemerintah tengah menyiapkan stimulan untuk sektor yang mencukupi kebutuhan perumahan masyarakat ini.
Memang, karena masih digodok, belum terungkap rincian skema insentif tersebut.
Namun, menurut Airlangga, insentif bagi industri properti akan mirip dengan insentif yang diberikan bagi sektor otomotif.
"Kita sedang bicara secara detail. Stimulannya hampir indentik dengan otomotif," terang Airlangga.
Dengan kata lain, kemungkinan besar, salah satu wujud insentif berupa keringanan pajak.
Baca juga: Kisaran Harga Mobil Murah setelah Insentif Pajak 0 Persen, Avanza, Xpander, Xenia, hingga Ertiga
Catatan saja, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai sektor realestat mencapai Rp 453,8 triliun pada 2020 lalu.
Angka ini setara 2,9% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun lalu yang mencapai Rp 15.434 triliun.
Yang menarik, meski dilanda resesi, tahu lalu, sektor realestat masih mampu tumbuh 2,32%.
Selain properti, Arilangga menjelaskan, sektor horeka (hotel, restoran, katering atau kafe) juga tengah menjadi perhatian pemerintah.
Alasannya, sektor ini merupakan yang pertama kali terpukul oleh pandemi.
Setelah hampir setahun berlalu, sektor horeka juga tertinggal dalam pemulihan dan masih menderita minus dalam.
"Pemerintah ingin mendorong agar sektor ini juga terungkit, minimal tenaga kerjanya," jelas Erlangga.
Baca juga: Mobil Baru Resmi Bebas Pajak Mulai 1 Maret 2021, Ini Penjelasan Menteri Airlangga Hartarto
Kantor Menteri Perekonomian tengah berbicara secara intensif dengan Kementerian Pariwisata untuk menyusun program insentif bagi sektor ini.
Sebagai catatan, jika kita lihat secara spasial, perekonomian wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memang masih minus 5,01% pada tahun 2020.
Maklum saja, pendorong utama ekonomi di wilayah ini adalah sektor pariwisata yang terpukul telak pandemi.
Kunjungan hotel, restoran, maupun kafe turun drastis lantaran masyarakat takut bepergian.
"Jika (ekonomi) kita mau positif, ekonomi daerah yang negatif dalam ini harus kita keluarkan menjadi positif," imbuh Airlangga.
Industri Perhiasan
Di luar dua sektor di atas, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan-aturan baru untuk mendorong pengembangan industri perhiasan yang merupakan salah satu ujung sektor tambang di Indonesia.
"Kami sedang mengkaji, misalnya, bagaimana monetisasi emas. Artinya, bagaimana emas itu bisa menjadi instrumen keuangan," jelas Airlangga.
Airlangga menegaskan, insentif untuk industri perhiasan bukanlah insentif instan seperti yang diberikan bagi otomotif.
Bagi industri ini, pemerintah akan menyiapkan aturan-aturan baru.
"Saat ini tengah dikaji bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia," imbuh Airlangga. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Setelah otomotif, pemerintah siapkan insentif bagi properti, horeka, dan perhiasan