Terkini Nasional
Mobil Baru Resmi Bebas Pajak Mulai 1 Maret 2021, Ini Penjelasan Menteri Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian soal relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian soal relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Virus Corona alias Covid-19.
Relaksasi ini berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap.
"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Dukun Pijat Gugurkan Kandungan Pakai Ramuan Minuman Bersoda: Dipijat Perutnya hingga Janinnya Keluar
Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya.
Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.
Besaran insentif fiskal terkait akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
Diharapkan, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
Adapun sasaran pada insentif penurunan PpnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.
"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," lanjutnya.
"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," tambah Airlangga.
Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, Sudjiwo Tedjo Tagih Tanggung Jawab Atasi Buzzer: Kalau Curhat Disebut Baper
Dia mengharapkan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya (pendukung) di antaranya industri bahan baku yang berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.
Menurut dia, industri pendukung otomotif menyumbang lapangan kerja bagi lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun.
Di sisi lain, Airlangga juga berharap relaksasi PPnBM bisa didukung dengan revisi kebijakan OJK agar uang muka (down payment/DP) kendaraan bermotor bisa nol persen dari bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance).
Pun demikian dengan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk kendaraan bermotor.
Industri otomotif diketahui merupakan industri padat karya mengingat saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor yakni pelaku industri tier II dan tier III terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja.
Baca juga: Dendam Korban Perkosaannya Pacaran dengan Orang Lain, Okbum Guru Sebar Video Asusila Siswinya