Breaking News:

Kasus Korupsi

Jokowi Pernah Janji Tak akan Lindungi Menteri Korup, KPK Kini Sebut Juliari Bisa Dihukum Mati

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara kini dapat terancam hukuman mati apabila Juliari terbukti memenuhi pasal 2 ayat 2 UU Tipikor.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) dan (YouTube Sekretariat Presiden)
Pada Rabu (17/2/2021), KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bisa dijatuhi hukuman mati. Beberapa bulan sebelumnya saat Juliari ditangkap oleh KPK, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan tidak akan melindungi para menteri yang korupsi. 

"Kami memastikan perkembangan mengenai penyelesaian kedua perkara tangkap tangan KPK dimaksud selalu kami informasikan kepada masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya pada Selasa (16/2/2021), Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menilai Juliari dan Edhy layak dituntut ancaman hukuman mati.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional "Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakkan Hukum di Masa Pandemi" yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (16/2/2021).

"Kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari Batubara) melakukan perbuatan korupsi yang kemudian terkena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mana pemberatannya sampai pidana mati," kata Omar dalam acara tersebut.

Juliari diketahui ditangkap oleh lembaga antirasuah karena diduga menerima suap senilai miliaran rupiah terkait program pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Sedangkan Edhy Prabowo diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor benur atau bibit lobster.

Baca juga: 2 Menteri Jokowi yang Ditangkap KPK, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Kompak Puji Pengganti Mereka

Jokowi: Saya Tak akan Melindungi

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah berulang kali memperingatkan Juliari dan para pejabat negara yang lain agar tidak melakukan korupsi.

Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (6/12/2020), kini Jokowi mengatakan, akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Juliari.

Presiden mengatakan, ia sudah mengingatkan para menteri untuk tidak melakukan korupsi.

"Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju jangan korupsi, sudah sejak awal," tegas ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu.

Baca juga: Viral Video Solusi Juliari Batubara Cegah Korupsi, Pewawancara Akui Ada Kesan Sosok Ingin Bersih

Jokowi juga menyinggung soal instruksinya kepada para menteri agar menciptakan sistem untuk menutup celah praktik korupsi.

Ia mengatakan, dirinya sudah berkali-kali mengingatkan para menterinya, termasuk para pejabat negara yang lain seperti gubernur, walikota, hingga bupati agar tidak korupsi.

"Hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten kota, APBD provinsi, dan APBN, itu uang rakyat," kata Jokowi, di Istana Bogor, Sabtu (6/12/2020).

"Apalagi ini terkait dengan bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Juliari BatubaraCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved