Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kompol Yuni yang Terjerat Sabu: Polwan Nyentrik Lihai Transaksi dengan Bandar dan Punya Utang

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YPKD) ditangkap Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Rabu (17/11/2021).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Netmediatama
Aksi Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat dulu masih bertugas di Polres Bogor mengungkap kasus-kasus narkoba. Kini Kompol Yuni diciduk polisi karena terbukti positif menggunakan sabu, Rabu (17/2/2021). 

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Berdasarkan tes urine, Kompol Yuni positif menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Erdi mengatakan, sanksi bisa penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan (Kapolda Jabar) berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kompol Yuni PurwantiJawa BaratBandungnarkobaSabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved