Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kompol Yuni yang Terjerat Sabu: Polwan Nyentrik Lihai Transaksi dengan Bandar dan Punya Utang

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YPKD) ditangkap Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Rabu (17/11/2021).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Netmediatama
Aksi Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat dulu masih bertugas di Polres Bogor mengungkap kasus-kasus narkoba. Kini Kompol Yuni diciduk polisi karena terbukti positif menggunakan sabu, Rabu (17/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YPKD) ditangkap Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Rabu (17/11/2021).

Dilansir TribunWow.com, tersangka diamankan bersama 11 oknum anggota polisi lainnya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Daftar kekayaan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YPKD) yang baru saja terjerat penyalahgunaan narkoba. Laporan per 19 Maret 2020.
Daftar kekayaan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YPKD) yang baru saja terjerat penyalahgunaan narkoba. Laporan per 19 Maret 2020. (Capture elhkpn.kpk.go.id)

Baca juga: Positif Nyabu, Kompol Yuni Ternyata Kerap Nongol di Acara 86 Gerebek Bandar Narkoba

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," kata Erdi.

Ia menyebut penangkapan berawal dari laporan warga ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," terang Erdi, dikutip dari TribunJabar.id.

Para oknum yang ditangkap terbukti positif menggunakan sabu-sabu melalui tes urine, termasuk Kapolsek Astana Anyar.

Diketahui Yuni Purwanti dikenal sebagai sosok polwan yang piawai mengungkap kasus kejahatan, terutama peredaran narkoba.

Saat masih menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor, Kompol Yuni mengecoh pelaku yang diincar.

Ia berpenampilan nyentrik sehingga tidak tampak dikenali sebagai anggota polisi.

"Aku kan memang pakaiannya seperti ini, pakai kaos, celana levis bolong, sepatu converse," kata Yuni, dikutip dari TribunnewsBogor.com, pada 30 Maret 2019 silam.

Baca juga: Ancaman Hukuman untuk Kompol Yuni Purwanti yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba dengan 11 Rekannya

Tidak jarang Yuni harus terlibat perkelahian dengan pengedar narkoba yang ditangkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga kerap bertransaksi dengan bandar narkoba.

"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan, sering sekali gontok-gontokan kaya petinju, sampai masuk got malah," ungkap Yuni.

Menurut situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Yuni diketahui memiliki jumlah kekayaan Rp110 juta sesuai laporan terakhir pada 19 Maret 2020.

Saat itu ia masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari, Bandung.

Rincian kekayaan Kompol Yuni terdiri dari tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp350 juta dan mobil Toyota Avanza senilai Rp100 juta.

Ia tidak memiliki harga bergerak lainnya, surat berharga, maupun kas dan setara kas.

Walaupun begitu ia tercatat memiliki utang sebesar Rp340 juta.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikenal sebagai polisi wanita (polwan) yang memiliki banyak prestasi mengungkap kasus narkoba.

Namun pada Rabu (17/2/2021), Kompol Yuni dibekuk di sebuah hotel di Kota Bandung, dan terbukti positif menggunakan sabu-sabu.

Jauh sebelum Yuni tertangkap, ia sempat kerap mengisi acara 86 di stasiun televisi swasta NET TV.

Baca juga: Akui Kaget soal Kasus Sabu, Ini Pengakuan Sosok yang Kerap Kerja Bareng Kompol Yuni Purwanti

Acara tersebut menampilkan aksi Yuni bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor.

Diunggah oleh akun YouTube Netmediatama pada tahun 2016 lalu, beberapa aksi yang dilakukan oleh Yuni pada saat itu adalah menangkap kurir narkoba di daerah Bogor, menggerebek tempat pemakaian narkoba, mengungkap jaringan narkoba di Bogor, hingga penangkapan sindikat pengedar tembakau Gorila.

Pada rekaman-rekaman video itu, nampak Yuni beraksi menyamar untuk mendekati para penjahat.

Nampak ketegasan dari sosok Yuni saat itu ketika menginterogasi dan menanyai para kriminal yang terlibat dalam bisnis obat-obatan terlarang.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat melangsungkan acara Bakti Sosial Dalam Rangka Hut Polwan  ke 72, Agustus 2020. Terbaru, Kompol Yuni diciduk oleh pihak kepolisian karena terbukti positif menggunakan sabu.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat melangsungkan acara Bakti Sosial Dalam Rangka Hut Polwan ke 72, Agustus 2020. Terbaru, Kompol Yuni diciduk oleh pihak kepolisian karena terbukti positif menggunakan sabu. (YouTube Yuni Purwanti)

Komentar positif pun membanjiri video-video yang menampilkan aksi Yuni sebagai polwan yang tak hanya cantik tapi juga berani mengungkap kasus-kasus narkoba dan berhadapan langsung dengan para kriminal.

Penangkapan Kompol Yuni diketahui berawal dari laporan masyarakat.

Yuni ditangkap bersama 11 oknum polisi lainnya.

Masyarakat yang mencurigai gerak-gerik para oknum polisi tersebut melapor ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Berdasarkan tes urine, Kompol Yuni positif menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Erdi mengatakan, sanksi bisa penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan (Kapolda Jabar) berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kompol Yuni PurwantiJawa BaratBandungnarkobaSabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved