Virus Corona
Buktikan Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Lansia, Maruf Amin: Alhamdulillah Tidak Ada Masalah
Wakil Presiden RI Maruf Amin membuktikan keamanan dari vaksin Covid-19 untuk usia lanjut (lansia).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Menurutnya, jika pandemi masih memiliki risiko atau tingkat risiko tertularnya masih tinggi maka masih harus menjalankan vaksinasi.
"Kita masih punya kewajiban. Kalau terjadi apa-apa dosa kita dan ini," katany.
Selain vaksinasi yang hukumnya wajib kifayah, Maruf Amin juga meminta untuk tetap melakukan kewajiban-kewajiban lainnya, termasuk protokol kesehatan.
"Kalau memakai masker itu wajibnya sini, masing-masing menjaga diri."
Simak video lengkapnya:
Syarat Vaksinasi terhadap Lansia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah menyetujui pemberian vaksin Covid-19 untuk kelompok lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: HK.01.01/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda, pada Kamis (11/2/2021).
Walaupun begitu, empat kelompok ini harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, seperti yang ditayangkan Metro Siang, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Isi Perpres yang Diteken Jokowi soal Vaksin Covid-19, Tanggung Biaya Perawatan jika Ada Efek Samping
Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Atas 60 Tahun.
1. Tidak kesulitan naik 10 anak tangga.
2. Tidak kesulitan jalan kaki antara 100-200 meter.
3. Tidak sering merasa kelelahan.
4. Memiliki kurang dari lima penyakit berikut:
Hipertensi