Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Ini Nekat 4 Kali Rudapaksa Adik Ipar di Empang hingga WC, Manfaatkan Kondisi Korban

Seorang warga Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan, AR (28) nekat merudapaksa adik iparnya, NA (18).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan seorang pria terhadap adik ipar di Sulawesi Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang warga Kampung Katteong, Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan, AR (28) nekat merudapaksa adik iparnya, NA (18).

Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, aksi bejat AR itu bahkan sudah dilakukannya sebanyak 4 kali.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, menyebut, AR pertama kali merudapaksa NA di sebuah gubuk dekat empang, Desember 2020 lalu.

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi seorang pria rudapaksa adik ipar sebanyak empat kali. (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Rudapaksa Adik Iparnya di WC, Bantah Beri Ancaman: Dia Sakit Hati Tak Dinikah

Baca juga: Berniat Mengajar Siswanya, Seorang Guru Malah Rudapaksa di Dalam Kamar Berulang Kali

Kejadian itu bermula saat pelaku berboncengan dengan korban seusai menghadiri acara di rumah saudara.

Tiba-tiba, pelaku mengajak korban singgah di empang miliknya.

Sekira pukul 22.00 WITA, korban lantas mengajak korban masuk ke dalam gubuk dekat empang.

Di situlah pelaku berupaya merudapaksa korban.

Mulanya, korban sempat menolak.

Namun, pelaku mengancam akan membunuhnya jika tak menuruti keinginannya.

NA yang mendapat tindakan asusila itu sempat berteriak minta tolong.

"Korban sempat berteriak. Namun pelaku kembali mengancam akan membunuhnya jika memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga," jelas Deki, Rabu (16/2/2021).

Baca juga: Diajak Jalan-jalan dan Karaoke, Remaja 14 Tahun Malah Dirudapaksa 3 Pria di Mobil dan Gubuk

Baca juga: Detik-detik Nenek Temukan Cucunya Dirudapaksa oleh Kakek 78 Tahun, Dengar Teriakan dari Kontrakan

Tindakan bejat pelaku tak berhenti sampai di situ.

Di bulan yang sama, pelaku kembali merudapaksa korban untuk kedua kalinya di kamar mandi.

Hal itu terjadi di Kampung Katteong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Masih di bulan yang sama, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Menurut Deki, saat itu, korban tengah menyampu rumah.

Tiba-tiba, pelaku menariknya dan merudapaksa di WC.

Mulanya, korban kembali menolak saat pelaku ingin merudapaksanya untuk ketiga kali.

Namun, pelaku mengancamnya menggunakan pisau.

"Korban sempat menolak. Namun pelaku kembali mengancam akan menusuk korban menggunakan pisau jika korban memberitahukan peristiwa ini kepada orang lain termasuk orang tuanya," sambungnya.

Kejadian keempat kalinya dilakukan pelaku di bulan yang sama.

Kali ini, pelaku menyetubuhi korban di gudang penyimpanan sepeda motor.

Tak tahan dengan tindakan asusila yang diterimanya, korban lantas menceritakan kejadian ini pada seorang saudara.

“Salah seorang saudara korban ini menelpon ibunya dan menyampaikan kejadian tidak mengenakkan tersebut," kata Deki.

"Mendengar hal itu, ibu korban pun jauh-jauh datang dari Sulawesi Tengah untuk melihat anaknya dan melapor ke polisi."

Sementara itu, Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin menyebut pelaku tergiur melihat bentuk tubuh korban.

Menurut dia, kondisi korban yang cacat fisik memudahkan pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Pelaku leluasa menyetubuhi korban karena tidak bisa melawan lantaran mengalami cacat fisik," kata Syarifuddin.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76d UU RI nomor 35 tahun 2004 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunTimur.com dengan judul Kronologi Warga Pinrang Tega Perkosa Adik Iparnya, Korban Sering Diancam Dibunuh, dan Warga Pinrang Ini Tega Setubuhi Adik Iparnya, Pertama Kali Dilakukan di Rumah Empang

Tags:
rudapaksaPinrangSulawesi SelatanTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved