Terkini Daerah
Pengakuan Pelaku yang Rudapaksa Adik Iparnya di WC, Bantah Beri Ancaman: Dia Sakit Hati Tak Dinikah
Abdul Rahman alias Amman tega mencabuli NA (17) yang merupakan adik iparnya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Abdul Rahman alias Amman tega mencabuli NA (17) yang merupakan adik iparnya.
Amman merupakan warga Kampung Wakka, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Pelaku melancarkan aksinya di rumah empang hingga di WC.
Korban yang mengalami cacat fisik ternyata sudah tiga kali disetubuhi pelaku.
Baca juga: Berniat Mengajar Siswanya, Seorang Guru Malah Rudapaksa di Dalam Kamar Berulang Kali
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin mengatakan, perbuatan pelaku sudah dilakukan dari tahun kemarin.
"Pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sebelum perbuatannya terungkap. Pelaku menyetubuhi korban sejak Desember 2020 lalu,” kata Aipda Syarifuddin, Selasa, (16/02/2021)
Korban tidak berani melapor dikarenakan mendapat ancaman dari pelaku.
“Korban takut menceritakan perbuatan pelaku (kakak iparnya) karena selalu diancam," lanjutnya.
Perbuatan mesum yang dilakukan Amman bermula saat ia berboncengan dengan korban sepulang dari acara hajatan keluarganya di kampung lain.
"Pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban, sehingga pelaku membawanya ke rumah empang dan menyetubuhinya. Setelah puas, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya," ungkapnya.
Baca juga: Ini Kegiatan Terakhir Anak yang Tewas Bersama Ibunya di Kolong Tempat Tidur, Warga sempat Melihat
Perbuatan Amman tidak berhenti di situ, ia kemudian menyetubuhi korban di WC yang ada di kolong rumahnya.
Sementara istrinya berada di atas rumah panggung yang mereka tempati bersama.
“Pelaku leluasa menyetubuhi korban karena tidak bisa melawan lantaran mengalami cacat fisik," ujarnya.
Pelaku Amman membantah mengancam korban sebelum menyetubuhinya.
“Dia hanya sakit hati karena tidak dinikahi," kata Amman.