Breaking News:

Terkini Daerah

Minta Maaf, Wali Kota Bekasi Cerita saat Acara Ulang Tahunnya Dibubarkan Camat Cisarua: Tak Ada Niat

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara terkait heboh pemberitaan acara ulang tahunnya dibubarkan camat Cisarua, Kabupaten Bogor.

KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Terbaru, Rahmat Effendi angkat bicara terkait heboh pemberitaan acara ulang tahunnya dibubarkan camat Cisarua, Kabupaten Bogor. 

Tetapi lanjut dia, kedatangan tamu tak diundang itu di luar sepengetahuannya.

Mereka hadir atas dasar keinginan pribadi.

"Ya memang bapak selalu menghindar kalau ada acara ulang tahun gitu, tapi kan mungkin staf sama pimpinan mungkin ada rasa bagaimana gitu kan kita tidak tahu hati mereka," tegasnya.

Dianggapnya Kerumunan Besar

Kedatangan para pejabat teras Pemkot Bekasi menurut Pepen, pangkal masalah yang selanjutnya muncul di luar dugaannya.

Sebab, kegiatan yang awalnya sebatas kumpul-kumpul keluarga inti malah berubah ketika kedatangan tamu tak diundang.

"Yang jadi kendala itu karena orang datang, lalu jalan kecil dianggapnya ada kerumunan besar," kata Pepen.

Baca juga: 3 Mahasiswi UIN Jambi yang Dilaporkan Hilang di Gunung Masurai Berhasil Ditemukan, Ini Kondisinya

Kehadiran mereka dianggap mengganggu, apalagi kondisi akses jalan menuju villa pribadinya cenderung sempit, Hal ini yang menjadi akar masalah hingga kegiatan disatroni Camat Cisarua.

"Terus kalau ada yang datang, nah ini yang dianggap jadi persoalan, karena yang datang ini tidak tertib, jalan kecil mau parkir sehingga ada kegiatan orang yang terganggu," tuturnya.

Jumlah tamu tak diundang yang hadir kata dia, tidak banyak, hanya sekitar 20 orang dan selama pertemuan berjalan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau ngitung kan enggak mungkin saya, orang ngundang juga enggak, kalau saya tahu berarti saya ngundang, kurang lebih lah (20 orang)," tegasnya.

Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan, pihaknya memang melakukan pengecekan kegiatan di villa milik orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut pada, Rabu (3/2/2021).

"Atas informasi dari Satpol PP Kecamatan Cisarua yang mendapat laporan dari warga melalui WA (whatsapp), kami melakukan pengecekan," kata Camat Cisarua Deni saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

Pengecekan didampingin unsur Kepolisian Polsek Cisarua dan Danramil 2124 Cisarua, tiba di lokasi dan langsung bertemu dengan petugas setempat untuk menyampaikan maksud dan tujuan.

"Masuk ke lokasi kegiatan dan meminta kegiatan/hiburan organ tunggal untuk dihentikan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
BekasiBogorCisaruaRahmat EffendiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved