Cerita Selebriti
Banyak Aset Lina yang Dikuasai Teddy Pardiyana, Pihak Rizky Febian akan Proses Hukum?
Sebagian aset mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah masih dikuasai oleh Teddy Pardiyana.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sebagian aset mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah masih dikuasai oleh Teddy Pardiyana.
Hal ini diketahui pihak pengacara Rizky Febian setelah mengadakan pertemuan dengan pihak Teddy Pardiyana.
Oleh sebab itu, selaku perwakilan keluarga komedian Sule, pengacara Bahyuni Zaili dan Fery Ferdian menggugat Teddy.

Baca juga: Terungkap Isi Kesepakatan Warisan Sule pada Mendiang Lina Jubaedah, Tak Ada Harta untuk Anak Teddy
Baca juga: Anak-anak Sule akan Bagi Warisan setelah Teddy Kembalikan Aset Almarhum Lina, Berikut Daftar Asetnya
Hal ini dibeberkan dalam tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Polemik harta warisan Lina yang dituntut oleh Teddy masih terus bergulir.
Belum ada titik temu yang disepakati meski kedua pihak sempat beruding pada Senin (18/1/2021).
Ternyata, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa masih ada aset-aset Lina yang dikuasai Teddy.
Menurut Bahyuni, aset tersebut diaku oleh Teddy dan dikelola saudara atau pun orang kepercayaannya.
"Secara fisik dikuasai oleh saudara Teddy," kata Bahyuni.
"Jadi karena itu kan ada yang pengurusannya pada kakaknya, pada orang lain, tapi yang tahu persis adalah saudara Teddy."
Menurut keterangan para saksi yang hadir, aset-aset dan dokumen tersebut disimpan oleh Lina sendiri.
Oleh sebab itu, sepeninggal sang istri, Teddy lah yang menguasai seluruh aset yang tersisa.
"Yang jelas saksi-saksi kayak Pak Ecet, Bu Butet, semuanya tahu," terang Bahyuni.
"Keterangan Pak Abdurrahman waktu bertemu dengan saudara Teddy juga waktu tanggal 18 (Januari) menyatakan bahwa sertifikat itu ada di almarhum, dan tidak ada yang mengambil dari almarhum."
"Semua itu kan disimpan almarhum dan saya pikir tidak orang lain yang mengusai barang-barang itu," imbuhnya.
Sementara itu, menurut Fery, pertemuan dengan Teddy telah dijalankan secara terbuka.
Semua pihak yang terlibat telah hadir sehingga didapatlah fakta-fakta baru terkait polemik tersebut.
"Jadi beberapa fakta-fakta hukum yang terungkap, di situ ada kepercayaannya almarhumah, lalu ada lawyernya almarhumah, jadi semuanya terbuka," tutur Fery.
"Salah satunya tentang penyerahan surat kepada Putri."
Oleh sebab itu, pihaknya memberi ultimatum pada Teddy untuk menjelaskan keberadaan aset Lina yang dikuasainya tersebut.
Fery menegaskan pihaknya tak segan menempuh jalur hukum bila Teddy tak menunjukkan itikad baik.
"Jadi kita sekarang minta kepada Pak Teddy untuk menjelaskan tentang beberapa aset dan juga dokumen-dokumen," kata Fery.
"Ini kita sedang tunggu, dalam waktu 14 hari."
"Kita berusaha menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi apabila tidak ada titik temu ya kita akan lanjut proses hukum," tandasnya.
Baca juga: Teddy Pardiyana Mangkir, Rizky Febian dan Putri Delina Beri Waktu 14 Hari untuk Kembalikan Aset Lina
Baca juga: Rizky Febian Keberatan Dituding Menuduh Teddy Pardiyana Pembunuh Lina Jubaedah, Ini Kata Pengacara
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-20.24:
Teddy akan Dapat Bagian Asalkan Penuhi Syarat
Polemik harta warisan Lina Jubaedah antara pihak Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule masih belum selesai.
Anak-anak Sule, yakni Rizky Febian dan Putri Delina akan memberikan apa yang diminta oleh Teddy Pardiyana.
Akan tetapi, mereka hanya akan menuruti hal tersebut setelah Teddy Pardiyana mengembalikan aset-aset Lina Jubaedah.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizky dan Putri, Bahyuni Zaili dalam jumpa pers, Senin (15/2/2021).
Pasalnya, banyak di antara aset Lina Jubaedah yang sebagian milik Rizky Febian.
Setelah pertemuan kedua belah pihak pada 15 Januari 2021, Teddy disebut tidak lagi mempersoalkan haknya.
Ia hanya ingin meminta, hak anaknya sebesar Rp 500 juta diberikan oleh anak-anak Sule.
Selain itu, Teddy juga meminta agar Rizky Febian membiyayai umroh enam orang.
Menurut Teddy, hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan mendiang Lina Jubaedah.
"Pak Teddy meminta waktu itu agar diberikan pada Bintang, sebesar Rp 500 juta," kata Bahyuni Zaili dikutip TribunWow.com dari Intens Investigasi.
"Dan kemudian agar memenuhi amanat almarhum untuk mengumrohkan enam orang."
"Waktu itu ditanyakan oleh Rizky siapa saja enam orang itu, tapi belum diberikan namanya oleh pihak Teddy," imbuhnya.
Bahyuni menegaskan, Rizky Febian akan menuruti permintaan umroh tersebut bila Teddy bisa menghadirkan saksi.
Terkait warisan untuk Bintang, pihak anak-anak Sule juga akan memberikan asalkan dengan syarat, Teddy mengembalikan aset dan dokumen milik Lina.
"Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrohkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina," kata Bahyuni.
"Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset dan dokumen yang milik Rizky Febian dan milik almarhum itu dikembalikan," jelasnya.
Kemudian, Bahyuni membeberkan sederet aset dan dokumen atas nama Lina ataupun Rizky Febian yang diminta dikembalikan Teddy.
Bahyuni Zaili menyebutkan ada total 12 aset termasuk dokumen yang mesti dikembalikan.
Berikut daftar aset yang disebutkan:
1. Sertfikat rumah dan ruko di Panyawangan, Jawa Barat.
2. Rumah kos 32 kamar.
3. Uang penjualan rumah di Villa Tanjong Indah senilai Rp 1,5 M.
4. Uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp 120 juta.
5. Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis.
6. Toko material yang ada di Banjaran dan di Majalaya, Jawa Barat.
7. Tanah di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
8. Usaha grosir di kabupaten Bandung.
9. Perhiasan dalam gentong senilai Rp 2 milliar. (TribunWow.com/ Via, Rilo)