Breaking News:

Terkini Nasional

Apresiasi Jokowi Insaf soal UU ITE, Haris Azhar: Presiden Tahu Tidak Ada Polres Lakukan Pidana?

Aktivis HAM Haris Azhar mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan isyarat untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Kedua, secara simultan harus dilakukan tindakan yang akademis terhadap legislasi, misalnya menyusun naskah akademik dan melihat persoalan selama ini," tandasnya.

Lihat videonya mulai dari awal:

Jokowi Isyaratkan akan Revisi UU ITE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan isyarat untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan pada rapat bersama Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Dilansir TribunWow.com, Jokowi menyadari bahwa banyak adanya pelaporan dari masyarakat dengan mendasarkan UU ITE.

Baca juga: Respons Anies Baswedan soal Seruan Kritik dari Jokowi: Kupingnya Enggak Boleh Tipis

Baca juga: Demokrat Tanggapi soal Permintaan Kritik dari Jokowi: Mungkin Merasa Sudah Bekerja Sebaik Mungkin

"Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung soal penegakkan hukum di Tanah Air, khususnya terkait UU ITE.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah, disampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah, disampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Menurutnya, ada dua kondisi yang terjadi, di mana masyarakat berhak bersuara memberikan kritik, namun di satu sisi juga berhak untuk melaporkan jika memang memenuhi persyaratan.

Di satu sisi lagi, penegakkan hukumnya ada di pihak kepolisian.

"Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya," kata Jokowi.

"Ini repotnya di sini, antara lain Undang-undang ITE," sebutnya.

Jokowi mengatakan bahwa UU ITE ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga ruang digital yang sehat.

Dirinya pun berharap implementasinya bisa memenuhi rasa keadilan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU ITEHaris AzharYouTubeJokowiKritik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved