Breaking News:

Vaksin Covid

Sarankan Vaksinasi Covid-19 selama Ramadan Dilakukan pada Malam Hari, MUI Tangsel: Lebih Aman

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Tangerang Selatan menyarankan agar penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan pada malam hari ketika bulan puasa.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dokter puskesmas menyiapkan vaksin Covid-19 produk Sinovac untuk disuntikan kepada tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Pelindung Hewan, Jalan Pelindung Hewan, Kota Bandung, Jumat (29/1/2021). Vaksinasi Covid-19 kedua untuk tenaga kesehatan sudah mulai dilaksanakan secara bertahap, namun masih banyak tenaga kesehatan yang baru menjalani penyuntikan dosis pertama karena hambatan terkait database dan aplikasi. Terbaru, ilustrasi nakes di Singapura keliru menyuntikan vaksin Covid-19 5 dosis sekali 

TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Tangerang Selatan menyarankan agar penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan pada malam hari ketika bulan puasa.

Hal tersebut agar proses dan target vaksinasi Covid-19 tidak terkendala saat Ramadan karena banyak masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

"Akan lebih baik di malam hari. Jadi menjaga, lebih aman. Kalau siang hari kan puasa. Belum tau bahaya atau enggak karena perut kosong," ujar Sekretaris MUI Tangerang Selatan Abdul Rojak, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Belum Terima Dosis Vaksin Covid-19 Pesanan dari Rusia, Palestina Tuding Israel Jadi Dalang

Baca juga: Anggota TNI, Polri, dan Guru Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma, Dilakukan Bertahap

Saran tersebut mencuat karena vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa masih menjadi perdebatan di masyarakat.

Menurut Rojak, terdapat pihak yang menyampaikan bahwa penyuntikan vaksin dapat membatalkan puasa.

Di sisi lain, vaksinasi Covid-19 dipandang tetap diperbolehkan karena untuk kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi.

"Kalau siangnya itu kan pro kontra, ada yang bilang itu membatalkan puasa, ada yang bilang tidak karena tujuan medis untuk menjaga kesehatan," ungkapnya.

Namun, pihaknya meminta agar semua pihak tetap menunggu hasil pembahasan teknis pelaksanaan saat Ramadan yang kini masih dalam pembahasan.

"Iya saat ini memang sudah mulai dibahas di MUI," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah meminta arahan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait teknis vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadan.

Arahan itu untuk memastikan apakah penyuntikan vaksin Covid-19 tetap bisa berjalan meski para peserta tengah menjalani ibadah puasa.

"Iya teknis dari Kemenag, MUI, maupun dari kementerian lain," ujar Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tangerang Selatan, Tulus Muladiyono, Senin (15/2/2021).

Pihaknya sudah mulai membahas hal tersebut karena khawatir target vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 terkendala saat memasuki Ramadan.

Menurut Tulus, penyuntikan vaksin sejatinya tetap harus dilanjutkan jika dilihat sisi penanggulangan pandemi Covid-19.

"Kalau dari segi kesehatan dilihatnya kan komunitasnya harus sampai 70 persen (warga yang divaksin). Itu kan kami akan mengejar," kata Tulus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved