Breaking News:

Terkini Daerah

Ketuk Rumah IRT Pura-pura Bertamu, Maling Gasak Harta dan Lakukan Pencabulan pada Korban

Tersangka terpaksa ditembak aparat kepolisian saat dilakukan penangkapan karena berupaya kabur ketika hendak ditangkap, pada Minggu (14/2/2021) malam.

Editor: Claudia Noventa
Press Association via BBC
Ilustrasi - Ketuk Rumah IRT Pura-pura Bertamu, Maling Gasak Harta dan Lakukan Pencabulan pada Korban 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menangkap MJ (26), pelaku pencurian dan tindak asusila terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), setelah sempat melarikan diri.

Tersangka terpaksa ditembak aparat kepolisian saat dilakukan penangkapan karena berupaya kabur ketika hendak ditangkap, pada Minggu (14/2/2021) malam.

Pelaku diketahui melakukan aksinya di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum

Baca juga: Pelajar SMP Lakukan Pencabulan Sesama Jenis pada 4 Anak, Korban Ngaku Dapat Ancaman

"Tersangka ini setelah melakukan perbuatan asusila terhadap ibu rumah tangga sempat kabur ke Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin," kata Kapolres AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Harris Munandar, Senin (15/2/2021).

Ternyata jelas AKP Harris, selain melakukan perbuatan asusila, tersangka mengambil barang berharga lainnya milik korban.

"Kejadian yang menimpa korban terjadi, Selasa (19/1/2021) bulan lalu, pukul 23.00," kata Kapolsek menurut keterangan korban.

Baca juga: Incar Harta Janda Penjaja Prostitusi Online, Pria di Denpasar Susun Rencana sejak Negosiasi Tarif

Tersangka saat itu mengetuk pintu rumah korban, kemudian saat pintu dibuka korban tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa sebilah parang dan meminta barang milik korban berupa uang dan hp evercross silver.

Masih kata Kapolsek, korban saat itu sempat melakukan perlawanan.

Saat itu tersangka memperkosa korban meski tengah datang bulan.

Kasus pencurian dan tindak asusila tersebut terungkap berawal dari laporan korban.

"Tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis, dalam kasus asusila dan pencurian secara kekerasan," tegas AKP Harris yang tidak akan memberi ampun para tersangka kasus asusila jenis apapun.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bandit Gedor Rumah Lalu Cabuli Istri Pemilik Rumah, Kejadian Memilukan di Banyuasin

Sumber: Kompas.com
Tags:
PencurianPencabulanIbu Rumah TanggaNovel BaswedanKabupaten BanyuasinSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved