Terkini Nasional
Jokowi Isyaratkan akan Revisi UU ITE, Minta Listyo Sigit dan Polri Selektif dalam Menerima Pelaporan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan isyarat untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan isyarat untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu disampaikan saat memberikan arahan pada rapat bersama Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Dilansir TribunWow.com, Jokowi menyadari bahwa banyak adanya pelaporan dari masyarakat dengan mendasarkan UU ITE.
Baca juga: Respons Anies Baswedan soal Seruan Kritik dari Jokowi: Kupingnya Enggak Boleh Tipis
Baca juga: Demokrat Tanggapi soal Permintaan Kritik dari Jokowi: Mungkin Merasa Sudah Bekerja Sebaik Mungkin
"Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, Jokowi juga menyinggung soal penegakkan hukum di Tanah Air, khususnya terkait UU ITE.
Menurutnya, ada dua kondisi yang terjadi, di mana masyarakat berhak bersuara memberikan kritik, namun di satu sisi juga berhak untuk melaporkan jika memang memenuhi persyaratan.
Di satu sisi lagi, penegakkan hukumnya ada di pihak kepolisian.
"Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya," kata Jokowi.
"Ini repotnya di sini, antara lain Undang-undang ITE," sebutnya.
Jokowi mengatakan bahwa UU ITE ini dibuat dengan tujuan untuk menjaga ruang digital yang sehat.
Dirinya pun berharap implementasinya bisa memenuhi rasa keadilan.
"Oleh karena itu saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-undang ITE," ucap Jokowi.
"Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multi tafsir harus diterjemahkan secara hati-hati," imbuhnya.
"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE biar jelas."
Baca juga: Banyak Reaksi Berlebihan atas Kritiknya ke Jokowi, JK: Tanya saja Tidak Boleh, Apalagi Mengkritik?
Lebih lanjut, Presiden asal Solo Jawa Tengah itu meminta kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi dari UU ITE tersebut.
Ia pun tak segan untuk merevisi UU ITE jika dinilai justru merugikan kaitannya dengan penegakan hukum dalam berdemokrasi.
"Dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel dan berkeadilan," kata Jokowi.
"Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-undang ITE ini," tegasnya.
"Karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda."
Menurutnya, adanya UU ITE itu diharapkan bisa menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, dan juga produktif, bukan malah sebaliknya.
Simak videonya mulai menit ke- 9.00
Respons Anies soal Seruan Kritik: Kupingnya Enggak Boleh Tipis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut bersuara meneruskan pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat aktif mengkritik.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan meminta kepada siapapun termasuk pejabat publik untuk siap dalam mendengar dan menerima kritik.
Dirinya menambahkan, baik kritik yang disampaikan secara akademis maupun yang bersifat cacian.
Baca juga: Ungkit Momen Bersama Fadjroel saat Kritik SBY, Effendi Gazali: Kalau Masa Ini Keluar Kata-kata Itu?
"Kalau berada di wilayah publik maka kupingnya enggak boleh tipis," ujar Anies Baswedan, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Senin (15/2/2021).
"Kita dengarkan saja, bila ungkapan disampaikan dengan akademik, baik-baik saja, bila ungkapan dilakukan secara kasar itu ekspresi kemampuan dia dalam mengungkapkan," imbuhnya.
Anies mengatakan orang-orang yang memberikan kritik secara kasar justru menunjukkan pribadi yang bersangkutan.
"Tapi bagi saya yang sedang bekerja, ini semua adalah ungkapan pendapat rakyat baik yang mendukung, baik yang tidak mendukung, baik yang mencaci, baik yang kata-katanya kasar," kata Anies Baswedan.
"Makin kasar kata-katanya itu semakin mempermalukan dirinya sendiri."
Terkait substansi dari kritik yang disampaikan, Anies Baswedan mengaku akan menanggapinya secara terbuka.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak kan menempatkan kritik sebagai masalah pribadi.
Baca juga: Hasil Survei Median soal Cagub DKI: Tak Ada Nama Gibran, Tri Rismaharini Pesaing Kuat Anies Baswedan
"Jangan tempatkan, misalnya DKI Jakarta sebagai masalah pribadi," tegasnya.
"Ini Jakarta, ada yang mengatakan plus ada yang mengatakan minus. Apakah masalahnya baru muncul 2-3 tahun terakhir? Tidak, masalahnya sudah ada lama," terang Anies Baswedan.
"Dan kemudian ketika orang mengkritik, relaks saja, anggap itu bagian dari ungkapan pandangan."
Lebih lanjut, Anies Baswedan menyebut bahwa budaya kritik-mengkritik sudah ada sebelumnya.
Hanya saja tidak terpublikasi lantaran belum ada media sosial seperti saat ini.
"Dulu obrolan warung kopi tidak terdengar karena tidak ada medianya. Kritik itu bukan hal baru, kalau berada di wilayah publik, maka dia harus siap jadi kotak pos kritik dari siapapun," jelasnya menutup. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)