Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Nenek Temukan Cucunya Dirudapaksa oleh Kakek 78 Tahun, Dengar Teriakan dari Kontrakan

ZA (78) seorang kakek diduga telah melakukan aksi tak sesonok kepada anak dibawah umur N (6).

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi- ZA (78) seorang kakek diduga telah melakukan aksi tak sesonok kepada anak dibawah umur N (6). 

TRIBUNWOW.COM - ZA (78) seorang kakek diduga telah melakukan aksi tak sesonok kepada anak dibawah umur N (6).

Aksi bejat pria 78 tahun itu terbongkar saat nenek korban mendapati cucuknya dirudapaksa pelaku.

Kini ZA telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya.

Baca juga: Tak Dibayar, Janda di Denpasar Justru Dibunuh seusai Layani Kuli Bangunan dan Harta Diambil

Diketahui pelaku tinggal sebatang kara di rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku sudah tiga kali menikah namun gagal membina rumah tangga.

Sampai lah pada akhirnya, sang kakek menggarap anak tetangga.

Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.

Teriakan korban didengar oleh sang nenek.

Baca juga: Istrinya Mendadak Tewas saat Kencan dengan Selingkuhan, sang Suami Akui Sempat Berpesan ke Korban

Mendengar suara itu, sang nenek berlari menuju sumber suara.

Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa ZA.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2/2021).

Pelaku mengajak korban masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur.

Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan tersangka dan orang tua korban sudah lama kenal baik.

Baca juga: Pernah Berjuang Bersama Fadjroel Kritik SBY, Effendi Ghazali: Kalau Sekarang Bakal Dipenjara Tidak?

Bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.

Tidak terima dengan perbuatan pria yang sudah lanjut usia ini, kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Ketua RT setempat.

Selanjutnya keluarga korban didampingi Ketua RT setempat menyerahkan tersangka ke polisi Aipda Hengki Jauhari.

Kemudian tersangka diserahkan kepada anggota Unit PPA Polres OKU diperiksa.

Menurut informasi, tersangka yang sudah tiga kali menikah kawin cerai ini memang hidup sendirian.

Baca juga: Anang Hermansyah Buka Suara, Ungkap Kondisi Terkini Ashanty dan Ketiga Anaknya yang Positif Covid-19

“Dak katek bini (tidak ada istri) dan tidak ada anak,” kata tetangga tersangka.

Menurut sumber di lapangan, tersangka hidup sebatang kara dan pekerjaannya tukang ambil rumput .

Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dan Kanit PPA yang dikonfirmasi mengatakan polisi sudah mengamankan tersangka.

Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) helai baju gun anak warna biru dongker dan pink.

Sehelai celana shot hitam merah motif bunga, sehelai kaos dalam warno putih sehelai celana dalam dalam wana hijau muda. (Sripoku.com/Leni Juwita)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kakek Sebatang Kara Kesepian Ditinggal 3 Istrinya, Berani Bawa Anak Tetangga ke Kontrakan

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
rudapaksaSumatera SelatanKakekPelakuKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved