Terkini Daerah
Motif Anak Kandung Tega Bunuh Ibu di Malang, Ngaku Jadikan Korban Tumbal demi Dapat Harta Karun
Jasad wanita yang terkubur setengah badan di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpusung, Kabupaten Malang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," terangnya.
Pelaku lantas nekat mendorong ibunya ke lubang.
Kala itu, posisi tubuh korban dalam kondisi terbalik yakni kepala di bawah dan kaki di atas.
Melihat kondisi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Ternyata, pelaku masih memercayai bisikan gaib yang didengarnya.
Tiga hari berselang, pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian, tempat ibunya meregang nyawa.
"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar," jelas Hendri.
"Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama."
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," tukas Hendri.
Penemuan Mayat dalam Posisi Terbalik
Sebelumnya, warga Malang, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang terkubur setengah badan di sebuah bangunan kosong, Kamis (11/2/2021).
Dilansir TribunWow.com, jasad tersebut adalah Mistri, seorang ibu rumah tangga berusia 55 tahun.
Mistri warga Dusun Pakel Kulon Jalan Abiyoso Desa /Kec Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Andaru Rahutomo menyebut kondisi jasad sudah membusuk saat ditemukan.