Terkini Daerah
Motif Anak Kandung Bunuh Ibunya lalu Kuburkan dengan Kondisi Jasad Terbalik, Turuti Kata Mbah Joni
Arifudin Hamdy (35) diringkus polisi seusai tega membunuh ibu kandungnya, Mistrin (56).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pelaku lantas nekat mendorong ibunya ke lubang.
Baca juga: Sinopsis Film Blue Ruin, Kisah Gelandangan Balas Dendam pada Pembunuh Orangtuanya, Tayang di Netflix
Sempat Kembali ke Lokasi Kejadian
Melihat kondisi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Ternyata, pelaku masih memercayai bisikan gaib yang didengarnya.
Tiga hari berselang, pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian, tempat ibunya meregang nyawa.
"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar," jelas Hendri.
"Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama."
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," tukas Hendri. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Tersangka Pembunuh Ibu Kandung Berkilah Ada Sosok Gaib yang Menarik Tubuh Ibunya, dan Gelagat Tak Wajar Pria di Malang Sebelum Bunuh Ibunya Sendiri, Polisi Ungkap Fakta Tak Terduga