Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Anak Kandung Bunuh Ibunya lalu Kuburkan dengan Kondisi Jasad Terbalik, Turuti Kata Mbah Joni

Arifudin Hamdy (35) diringkus polisi seusai tega membunuh ibu kandungnya, Mistrin (56).

TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
Pria di Malang tega kubur ibunya sendiri. Arifudin Hamdy (35) diringkus polisi seusai tega membunuh ibu kandungnya, Mistrin (56). 

TRIBUNWOW.COM - Arifudin Hamdy (35) diringkus polisi seusai tega membunuh ibu kandungnya, Mistrin (56).

Dilansir TribunWow.com, pembunuhan itu dilakukan Arifudin demi mendapat harta karun.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, Hamdy tega membunuh ibunya dan menguburnya dalam kondisi tubuh terbalik di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamaan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (11/2/2021).

Hendri mengatakan, Umar ditangkap di rumahnya, dua hari setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki yang merupakan kandung korban sendiri," jelas Hendri, dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (14/2/2021).

Penemuan mayat wanita dalam kondisi setengah terkubur di bangunan kosong di Malang, Jawa Timur, Kamis (11/2/2021).
Penemuan mayat wanita dalam kondisi setengah terkubur di bangunan kosong di Malang, Jawa Timur, Kamis (11/2/2021). (YouTube tvOneNews)

Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Wanita Terkubur Setengah Badan di Bangunan Kosong, Polisi: Kaki Berada di Atas

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Mayat Wanita di Lemari Hotel Semarang, Perlaku Ternyata Suami Sirinya

Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku ternyata bersama-sama mendatangi dukun uang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dari konsultasi dengan dukun itu, pelaku dan korban mendapat petunjuk ada harta karun di gedung bekas mes karyawan PJB.

"Kata Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun," ujar Umar, Minggu (14/2/2021).

Untuk mendapat harta karun itu, pelaku nekat mendorong korban dalam lubang galian di lokasi kejadian.

Pelaku mengaku yakin betul lokasi tersebut memang angker.

Baca juga: Motif Pria Bunuh Bocah 7 Tahun dan Buang Jasad di Karung, Berawal Dendam pada Kades dan Uang Rp 1000

Baca juga: Pembunuh Janda di Denpasar Akhirnya Tertangkap, Pelaku Ngaku Siapkan Kerambit di Saku Celana

Karena itu, ia juga meyakini korban jatuh ke lubang karena ditarik oleh penghuni gedung kosong itu.

"Katanya di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus)," ucap Umar.

Meski sudah melakukan anjuran sang dukun, hingga kini, pelaku tak mendapat harta karun apa pun.

Kini, pelaku justru harus mendekam di penjara akibat membunuh ibu kandungnya.

"Harta karun yang katanya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang," jelasnya.

Jadikan Korban Tumbal

AKBP Hendri Umar menyebut pelaku dan korban sempat pergi ke dukun sebelum pembunuhan terjadi.

Pada Januari 2021, ibu dan anak itu disebutnya menyambangi dukung uang di Wlingi, Kabupaten Blitar.

Dari pertemuan tersebut, korban dan pelaku meyakini bahwa di dalam bekas mes PJB terdapat harta karun.

"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun," ujar Hendri, Minggu (14/2/2021).

"Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya."

Keduanya lantas menyambangi belas mes PJB untuk mencari keberadaan harta karun.

Korban juga membantu pelaku dengan meminjang cangkul serta sabit ke tetangga.

Mulanya, korban ikut menggali lubang di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku lantas datang mendatangi korban.

Namun, kala itu, korban mengeluh tiba-tiba tak enak badan dan kepalanya pusing.

Gelagat pelaku pun tampak semakin aneh.

Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk mendorong ibunya ke lubang hasil galian.

Menurut Hendri, pelaku rencananya menjadikan sang ibu sebagai tumbal demi mendapat harta karun.

"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," terangnya.

Pelaku lantas nekat mendorong ibunya ke lubang.

Baca juga: Sinopsis Film Blue Ruin, Kisah Gelandangan Balas Dendam pada Pembunuh Orangtuanya, Tayang di Netflix

Sempat Kembali ke Lokasi Kejadian

Melihat kondisi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Ternyata, pelaku masih memercayai bisikan gaib yang didengarnya.

Tiga hari berselang, pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian, tempat ibunya meregang nyawa.

"Ia ingin memastikan apakah sudah ada harta karun di sana. Namun ternyata belum ada harta karun yang keluar," jelas Hendri.

"Posisi (mayat perempuan) juga masih pada posisi yang sama."

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," tukas Hendri. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Tersangka Pembunuh Ibu Kandung Berkilah Ada Sosok Gaib yang Menarik Tubuh Ibunya, dan Gelagat Tak Wajar Pria di Malang Sebelum Bunuh Ibunya Sendiri, Polisi Ungkap Fakta Tak Terduga

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MalangPembunuhanKorbanBlitarDukunHarta Karun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved