Breaking News:

Terkini Nasional

Jokowi Minta Kritik, Johnny Plate Sebut Bukan Sembarang Kritik: Kalau Nyinyir Ya Tak Perlu Didengar

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate memberikan penjelasan terkait cara mengkritik pemerintah.

Dok BNPB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (18/4/2020). 

Melainkan menurutnya ada deligh hukumnya, sehingga dilaporkan.

"Saya kira orang-orang seperti Syahganda, Anton Permana itu kan ada delik hukumnya, benarkah dia tidak melanggar hukum? Sebagai negara hukum silakan diproses melalui pengadilan dong," terang Deddy Sitorus.

"Karena tidak bisa asumsi-asumsi sepihak hanya karena mereka kritis dan segala macam," imbuhnya.

Menurutnya, dalam kasus Jumhur dan Syahganda melanggar pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11, serta pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

"Demikian pula tentang Anton Permana tentang menyikap salah satu etnis," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 2.34

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
JokowiKritikMenkominfoMarwan BatubaraJohnny G Plate
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved