Terkini Nasional
Bahas Dugaan Keterlibatan Pemerintah di Balik Pelaporan Din Syamsuddin, Pengamat Politik: Ya Wajar
Pengamat Politik, Adi Prayitno meminta pemerintah membuktikan tak ada kaitannya dengan pelaporan Ketua DPP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Konon di GAR itu saat ini ada salah satu orang di inner circle kekuasaan."
Karena itu, Adi lantas meminta pemeirntah membuktikan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Itu loh yang harus ditunjukkan, bener enggak terlibat atau enggak?"
"Sehingga harus di-clear-kan kepada publik bahwa persoalan Pak Din ini persoalan ASN, persoalan alumni ITB, tidak ada kaitannya dengan kritik terhadap pemerintah," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-1.55:
PP Muhammadiyah Imbau GAR Alumni ITB Cabut Laporan
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut pihaknya belum menyatakan sikap terhadap pelaporan atas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Dilansir TribunWow.com, diketahui Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB).
Ia diduga melanggar disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti yang disampaikan GAR Alumni ITB dalam 6 poin tuduhannya.
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, PP Muhammadiyah Tak Terima: Pemerintah Sendiri Biasa Saja
"Kalau ditanya tentang sikap PP Muhammadiyah, apakah akan meminta kepada yang bersangkutan (GAR Alumni ITB) untuk mencabut (laporannya), ya ini belum dibicarakan di tingkat PP Muhammadiyah," komentar Anwar Abbas menanggapi hal tersebut, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (14/2/2021).
Anwar menilai tuduhan yang dilontarkan GAR Alumni ITB tidak benar.

Ia mengimbau organisasi tersebut dapat segera mencabut laporannya terhadap Din Samsyuddin.
"Kalau menurut saya, karena tuntutan atau tuduhan mereka itu tidak benar, mestinya mereka secara gentle mencabut sendiri saja tanpa disuruh tanpa diminta, kalau menurut saya," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Anwar menyinggung pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menegaskan tidak akan memproses hukum Din Syamsyuddin.