Breaking News:

Terkini Nasional

Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB, PP Muhammadiyah Tak Terima: Pemerintah Sendiri Biasa Saja

Ketua Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Razikin mempertanyakan alasan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Ist/Tribunnews.com
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah Razikin mempertanyakan alasan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (13/2/2021).

Diketahui Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Insitut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin dengan 6 poin tuduhan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Razikin mempertanyakan alasan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan, Sabtu (13/2/2021).
Ketua Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Razikin mempertanyakan alasan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan, Sabtu (13/2/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: FPI Dihentikan Tak Berarti Anti-Islam, Muhammadiyah: Banyak Ormas Lain juga Sweeping dan Main Hakim

Menurut keterangan GAR Alumni ITB, Din Syamsuddin dianggap melanggar Undang-undang Aparatur Sipil Negara.

"Persoalan Undang-undang ASN, mestinya Pak Din paham standar yang harus dilakukan sampai melanggar undang-undang itu, saya kira Pak Din paham," komentar Razikin menanggapi tuduhan tersebut.

Ia menilai segala ucapan Din Syamsuddin yang menjadi keberatan GAR Alumni ITB sekadar sikap kritis, sehingga tidak layak dilaporkan.

"Apa yang dilakukan Pak Din itu murni sikap kritis yang selama ini memang dilakukan kelompok masyarakat atau disebut dengan civil society," terang Razikin.

Razikin mengungkit pemerintah sendiri tidak mempermasalahkan kritik yang dilontarkan Din Syamsuddin.

"Saya kira pemerintah juga tidak terlalu reaktif merespons apa yang dilakukan Pak Din waktu itu," singgung Razikin.

"Ketika misalnya webinar waktu itu, sekelompok orang juga menyerang Pak Din karena hadir dalam webinar itu," ungkapnya.

Baca juga: Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketua PP Muhammadiyah: Bingung juga Saya dan Logikanya di Mana?

Ia menilai sikap kritis itu perlu diutarakan.

Razikin juga meminta GAR Alumni ITB sebagai kelompok masyarakat tidak perlu melaporkan orang lain yang turut bersikap kritis.

"Dalam demokrasi, kritisisme itu penting. Pemerintah juga membuka ruang itu," tegasnya.

"Jadi jangan kelompok masyarakat sipil saling melapor sikap kritis terhadap pemerintah," kata Razikin.

"Sementara pemerintah sendiri biasa saja," tambah dia.

Halaman
123
Tags:
Din SyamsuddinMuhammadiyahInstitut Teknologi Bandung (ITB)Aparatur Sipil Negara (ASN)Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved