Terkii Daerah
Siti Zainah Mengaku Melahirkan Tanpa Hamil dan Hubungan Badan, Puskesmas Ungkap Hal Ini
Kabar mengejutkan datang dari Siti Zainah, seorang wanita berusia 25 tahun warga Cianjur, Jawa Barat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Lebih lanjut, Eman mengaku bersyukur atas kelahiran bayi dari Siti Zainah.
Bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 2,9 kilogram lahir secara normal dan dalam keadaan sehat.
"Setelah saya cek ke lokasi bersama sama Kapolsek dan Pak Camat, keadaan ibu dan bayinya dalam keadaan sehat dan proses kelahirannya normal," terang Eman.
"Jenis kelamin perempuan dan berat bayi 2,9 kilogram," pungkasnya.
Polisi Sebut Siti Zainah Sempat Menikah dan Punya Anak
Setelah dilakukan penyelidikan, teka-teki penyebab hamilnya Siti Zainah mulai terungkap.
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, Minggu (14/2/2021), polisi berusaha mencari tahu pria yang diduga menghamili Siti Zainah atau ayah kandung dari bayi tersebut.
Menurut Kapolsek Cidaun AKP Sumardi mengaku mendapatkan satu fakta dari kasus tersebut.
Dirinya mengatakan bahwa Siti Zainah rupanya sudah pernah menikah dengan seorang warga Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.
Dari pernikahannya itu, Siti Zainah dikaruniai seorang anak.
Hanya saja, pernikahannya tidak bertahan lama dan akhirnya kandas belum lama ini.
Perceraian itu, tepatnya terjadi sekitar empat bulan lalu.
AKP Sumardi mengaku masih terus mencari informasi seputar pernikahan dan identitas mantan suami Siti Zainah.
"Intinya kami ingin meluruskan kabar simpang siur soal perempuan hamil dan sudah melahirkan yang dianggap tidak wajar," ujar AKP Sumardi.
"Kami tak ingin ini menjadi opini liar publik," imbuhnya.
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Gadis 15 Tahun hingga Hamil 2 Bulan, Korban Trauma hingga Mau Gugurkan Kandungan