Terkini Nasional
Yakin Tak Bersalah, Novel Baswedan Enggan Tanggapi Kabar Dirinya Dipolisikan: Aneh dan Mengada-ada
Penyidik senior Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Novel Baswedan enggan menanggapi dirinya yang dipolisikan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Novel Baswedan enggan menanggapi dirinya yang dipolisikan.
Novel Baswedan dianggap telah melakukan provokasi dan hoaks di media sosial terkait kabar meninggalnya Ustaz Maaher.
Laporan tersebut dibuat oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/2/2021), Novel bahkan menyebut laporan tersebut mengada-ada.

Baca juga: Adi Prayitno Anggap Jokowi Minta Dikritik Sebatas Jebakan Batman, Novel Sehari Langsung Dilaporin
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Provokasi soal Meninggalnya Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh
Karena itulah, Novel enggan banyak menanggapi laporan tersebut.
"Saya tidak merasa penting untuk menanggapi ya," ujar Novel.
"Karena saya merasa laporan itu enggak masuk akal, aneh."
Novel yakin betul cuitannya di akun Twitter itu adalah suatu kebenaran.
Pasalnya, menurut dia, kematian Ustaz Maaher di dalam sel tahanan perlu diusut tuntas.
"Apa yang saya sampaikan itu saya yakin benar," ucap Novel.
"Dan tentang adanya orang dalam hal ini almarhum Ustaz Maaher yang meninggal di dalam ruang tahanan itu masalah loh."
"Apalagi itu kasusnya kasus penghinaan."
Baca juga: Novel Baswedan Kritisi Bareskrim Polri karena Ustaz Maaher Masih Ditahan saat Sakit, Ini Kata Polisi
Baca juga: Profil Listyo Sigit, Calon Tunggal Kapolri: Eks Ajudan Jokowi hingga Bongkar Kasus Novel Baswedan
Tak hanya itu, Novel juga yakin polisi tengah menyelidiki kematian Ustaz Maaher.
Ia menganggap, laporan atas dirinya sangat mengada-ada.
"Saya yakin di internal Polri hal kayak gitu diperiksa," ujar Novel.
"Terus masalahnya ada di mana? Saya kira laporan itu aneh dan mengada-ada."
"Jadi saya enggak perlu menanggapi karena mau ditanggapi dari sisi mana?"
Sekali lagi, Novel mengaku enggan menanggapi perlaporan tersebut.
Novel mengaku, hanya merasa prihatin atas kematian Ustaz Maaher di sel tahanan.
"Apa yang saya sampaikan itu tidak ada masalah sama sekali," kata Novel.
"Saya menunjukkan bahwa saya memiliki rasa kemanusiaan yang peka."
"Justru yang saya sampaikan itu bentuk rasa keprihatinan dan kemanusiaan. Kalau yang kayak gitu dibiarkan, saya kira salah."
"Dan menghapus (cuitan) untuk apa? Enggak ada kepentingan saya untuk menghapus," tukasnya.
Simak videonya berikut ini:
Cuitan Novel Baswedan
Sebelumnya, DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
"Kami melaporkan Saudara Novel karena beliau melakukan cuitan di Twitter yang kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Wakil Ketua Joko Priyoski, di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Dalam laporannya, DPP PPMK mengatakan, Novel diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.
Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, DPP PPMK akan melaporkan Novel ke Dewan Pengawas KPK.
Menurut Joko, Dewas KPK perlu memberikan sanksi kepada Novel karena telah mengomentari hal yang bukan kewenangannya.
"Meminta KPK memberikan sanksi terhadap Saudara Novel Baswedan atas ujaran tersebut," ujarnya.
Pada 9 Februari 2021, Novel Baswedan melalui akun Twitter @nazaqistsha berkomentar soal meninggalnya Maaher.
Menurut Novel, tak seharusnya Maaher yang sedang mengalami sakit ditahan atas kasus penghinaan.
Dia juga meminta aparat untuk tidak bersikap keterlaluan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis Novel. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Dilaporkan atas Dugaan Provokasi, Berawal dari Tweet Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi "