Breaking News:

Terkini Nasional

Penundaan Pilkada DKI Jakarta Disebut Beri Jalan Gibran, Ini Kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful

Menyusul ditolaknya revisi UU Pemilu, maka dipastikan Pilkada serentak 2022 dan 2023 akan ditunda dan dibarengkan dengan Pilpres 2024.

Youtube/KompasTV
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat dalam acara Kompas Petang, Kamis (11/2/2021). 

Apalagi dikatakannya, bahwa pendaftaran sudah dibuka pada Agustus 2023.

"Jadi sebetulnya Pak Anies sebagai gubernur DKI Jakarta, ketika lengser pada bulan November (2022), itu sesungguhnya, waktunya tidak terlalu lama menuju Pilpres 2024," ujar M Qodari.

"Pendaftaran pada bulan Agustus 2023."

Khusus untuk Ridwan Kamil dan Ganjar, M Qodari menyebut justru tidak akan kehilangan waktu dan tempat.

Baca juga: Ungkit Rekam Jejak Jokowi, Haikal Hassan Duga Imbauan Kritik Sandiwara: Kritik Aku, Kau Ku Tangkap

"Bahkan untuk Ridwan Kamil kemudian Ganjar mereka masa jabatannya berakhir pada September 2023," sambungnya.

"Jadi pada saat pendaftaran presiden, itu kalau Mas Ganjar, Kang Ridwan jadi presiden atau calon presiden, mereka harus mengundurkan diri," jelas M Qodari.

Begitu juga kepada Khofifah yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.

Sehingga justru harus melepas jabatannya sebagai gubernur Jawa Timur jika ingin mendaftarkan sebagai calon presiden ataupun calon wakil presiden pada bulan Agustus 2023.

"Jadi sebetulnya enggak terlalu problem kalau bicara peluang menuju 2024,"terangnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Gibran Rakabuming RakaDjarot Saiful HidayatDKI JakartaPDIPUU PemiluJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved